Musrenbang RKPD, Pemkab Nunukan Serap 2.943 Aspirasi 

  • Bagikan

FAJAR, NUNUKAN- Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Bappeda Litbang Kabupaten Nunukan menggelar Musrenbang RKPD Tahun 2022 dengan Tema “Peningkatan Daya Saing Melalui Penguatan Kualitas SDM, Kinerja Pelayanan Publik, Infrastruktur Ekonomi dan Pengembangan Industri Pengelolaan Berbasis Sumber Daya Lokal”. 

Pada Musrenbang kali ini menghadirkan 3 Narasumber, yaitu Kepala BPS Nunukan Agung Nugroho, S.ST, Sekretaris Bappeda Litbang Provinsi Kalimantan Utara Bertius, Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Nunukan Raden Iwan Kurniawan Acara diselenggarakan di Lantai V Kantor Bupati Nunukan yang diikuti secara Luring dan daring, Kamis (12/03/2022). 

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid yang ditandai dengan Pemukulan Gong.

Turut Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Nunukan Hanafiah, Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Serfianus, Ketua DPRD Kabupaten Nunukan Leppa beserta Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Kepala Perangkat Daerah, Jajaran Bappeda Litbang Provinsi Kalimantan Utara, Jajaran Bappeda Litbang Kabupaten Nunukan,  Forkopimda, para camat, pimpinan Bank, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda kabupaten Nunukan.

Tujuan penyelenggaraan Musrenbang RKPD Kabupaten Nunukan Tahun 2022 untuk membahas rancangan RKPD kabupaten Nunukan Tahun 2023 dan untuk menyepakati permasalahan pembangunan Daerah Tahun 2023, menyepakati prioritas pembangunan Daerah Tahun 2023, menyepakati program, kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja serta lokasi yang dilaksanakan oleh seluruh Perangkat Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2023, penyelarasan program dan kegiatan pembangunan Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2023 dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi Tahun 2023 dan klarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan daerah kabupaten/kota dengan program dan kegiatan desa yang diusulkan berdasarkan hasil Musrenbang kecamatan.

Bupati Laura menjelaskan, saat ini terdapat  2.943 usulan masyarakat dari 232 desa, 8 kelurahan, dan 21 kecamatan yang telah melaksanakan Musrenbang, semua usulan tersebut tentu saja harus dipilah dan dipilih sesuai prioritas kebutuhan Masyarakat dan secara garis besar sesuai dengan arahan kebijakan yang telah ditetapkan.

“Saya mengingatkan kiranya semua pihak untuk dapat memahami situasi dan kondisi keterbatasan kemampuan anggaran daerah sehingga dapat menyusun program kegiatan yang benar – benar dibutuhkan di desa, kelurahan dan kecamatan tentunya dengan melakukan penajaman, penyelarasan dan klarifikasi usulan sesuai prioritas pembangunan tahun 2023,” jelas Bupati Laura.

Bupati Laura juga berpesan usulan-usulan yang tidak dapat dibiayai oleh APBD Kabupaten Nunukan agar dapat ditawarkan melalui sumber-sumber pembiayaan yang lain baik dari pendanaan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi dengan berbekal program program strategis dari APBN dan APBD provinsi dapat teralokasi lebih besar ke Kabupaten Nunukan pada tahun 2023.

Dalam kesempatan yang sama Ketua DPRD Kabupaten Nunukan  Leppa menjelaskan, kegiatan musrenbang RKPD ini memiliki peran penting dalam menyampaikan dan evaluasi hasil pokok-pokok pikiran DPRD yang merupakan daftar permasalahan berupa saran dan pendapat yang didasarkan pada hasil penyerapan aspirasi melalui reses, dengar pendapat dan kunjungan kerja di lapangan.

“Kami sampaikan bahwa peran DPRD dalam penyusunan rencana pembangunan daerah, DPRD memberikan saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran, berdasarkan hasil reses dan penjaringan aspirasi masyarakat kemudian musrembang juga harus menuangkan aspirasi masyarakat ke dalam pokok pembahasan RKPD dan menjadi momentum utama dalam meningkatkan perekonomian masyarakat,”jelasnya. (*) 

  • Bagikan