FAJAR, TANJUNG SELOR Wakil Bupati Nunukan Hanafiah, Sekretaris Daerah Serfianus, dan Kepala Inspektorat H. Jumianto menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah se-Kalimantan Utara (Kaltara), di Tanjung Selor, Senin (11/4).
Rakor Program Pemberantasan Korupsi itu dihadiri oleh Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia Lili Piantuli Siregar, jajaran Forkopimda Kaltara, para bupati/walikota di Kaltara, BPKP, BPN, dan beberapa instansi vertikal lainnya.
Gubernur Zainal Paliwang menyebut rakor pemberantasan korupsi merupakan salah satu strategi yang dilaksanakan oleh Pemprov Kaltara untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di instansi pemerintahan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.
“Kalau pencegahan korupsinya bak, maka akan memberi dampak yang positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik,” kata Zainal.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK RI Lili Pintauli dalam kesempatan yang sama menyebut ada delapan area intervensi untuk mencegah korupsi yaitu meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan perizinan, kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola dana desa.
Lili mengatakan, intervensi yang dilakukan oleh KPK bertujuan untuk membantu pemerintah daerah di Kaltara dalam mewujudkan system dan tata kelola pemerintahan yang bebas korupsi. (*)