FAJAR, TARAKAN — Pengembangan kasus bisnis ballpres milik HSB kembali dilakukan, pada Jumat (6/5) sore, personel Ditreskrimum Polda Kaltara dan Bea Cukai melakukan pemeriksaan terhadap lima kontainer yang berisi 533 ballpres pakaian bekas milik Ketua IPSS Kaltara Hasbudi yang dicurigai terdapat narkotika di dalamnya.
Untuk mengetahui indikasi adanya narkotika di dalam ballpres tersebut, Polda Kaltara diperbantukan dengan satu anjing pelacak atau K-9 milik Bea Cukai, dan diperbantukan dua anjing pelacak milik Polda Kaltim.
Dari pemantauan di lapangan, proses pemeriksaan akan dilakukan secara bertahap mengingat jumlah ballpres yang dilakukan pemeriksaan cukup banyak. (*)