FAJAR, NUNUKAN – Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Utara, AKBP Hendy F Kurniawan menduga Briptu Hasbudi, oknum polisi dari Satuan Polairud Polres, mentransfer sejumlah dana dan memberikan rumah ke pejabat tertentu untuk memuluskan praktik ilegalnya di Kaltara.
Diketahui, Briptu Hasbudi ditangkap Reskrimsus Polda Kaltara terkait kepemilikan tambang emas ilegal di Kaltara, sejumlah alat berat, speedboat hingga dugaan penyelundupan dan pamalsuan ekspor barang dari dan ke luar negeri.
Menurut AKBP Hendy, dugaan tersebut berdasarkan hasil temuan barang bukti traksaksi keuangan berupa pengiriman dana dari Briptu Hasbudi ke sejumlah pihak, termasuk diantaranya ke oknum pejabat.
“Ada data rekening transfer dana ke pejabat tertentu, juga kita sita satu rumah yang dibangun oleh HSB untuk pejabat tertentu,” kata Direktur Reskrimsus Polda Kaltara AKBP Hendy F Kurniawan.
Atas temuan itu, Polda Kaltara berkoordinasi dengan penyidik jasa keuangan dari Deputi Pemberantasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membantu mengusut dugaan adanya aliran dana ke beberapa pihak dari oknum anggota Polda Kaltara Briptu Hasbudi.
“Kami sudah mempelajari dan menegaskan adanya peran beberapa pihak ada juga buku – buku catatan aliran dana ke beberapa pihak,” ujar mantan penyidik KPK ini.(*)