FAJAR, NUNUKAN – Diduga hendak melakukan penangkapan ikan dengan bahan peledak (bom ikan), tiga orang warga negara asing (WNA) asal Malaysia ditangkap tim gabungan Polsal dan Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Sebatik.
Para WNA tersebut tertangkap di perairan Indonesia, tepatnya di perairan laut Sulawesi pulau Sebatik, atau sejauh 32.8 kilometer (km) dari daratan terdekat pulau Sebatik, sekitar pukul 10.00 Wita, Rabu (18/5).
Komandan Lanal Nunukan, Letkol Laut (P) Arief Kurniawan Hertanto mengatakan, ditangkapnya para WNA tersebut, tidak terlepas dari laporan masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas penangkapan ikan yang dilakukan perahu mencurigakan di daerah perairan Karang Unarang Indonesia.
“Sudah sering bahkan banyak laporan adanya perahu-perahu diduga dari Malaysia masuk ke perairan Indonesia mengambil sumber daya laut kita. Mereka sepertinya tahu, laut kita di perairan Karang Unarang banyak sumber daya lautnya akhirnya kita gencar lakukan patroli laut,” ujar Arief ketika diwawancarai, Jumat (20/5).
Tentunya dengan penangkapan ketiga WNA tersebut, bisa memberikan peringatan bagi WNA asal Malaysia lainnya yang masih ingin coba-coba melakukan penangkapan ikan di perairan Indonesia. (*)