500 Imam dan Marbot Masjid di Wilayah Perbatasan Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

  • Bagikan
Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suwandha (kemeja putih, bersama Bupati Nunukan, Asmin Laura Hafid menyerahkan kartu kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Bupati Nunukan, Jumat, 10 Juni.

FAJAR, NUNUKAN-Program perlindungan sosial tenaga kerja terus meluas ke berbagai kalangan masyarakat. Bahkan telah menyentuh imam hingga marbot masjid di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia, yakni Kabupaten Nunukan.

Kasman akhirnya punya jaminan perlindungan sosial. Marbot Masjid Baitul Taqwa di Nunukan ini tak menyangka, bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, meski pekerjaannya bukan sebagai PNS, atau pegawai di perusahaan ternama.

Kasman kini punya jaminan tenaga kerja, baik jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, hingga beasiswa yang membuatnya tak risau lagi ketika ada bencana atau insiden yang menimpanya.

“Alhamdulillah tentu kami sangat bersyukur. Meski hanya sebagai marbot kami bisa mendapat perlindungan dari pemerintah. Apalagi semua telah dibiayai negara, sehingga kami yang tergolong penghasilannya secara sukarela tak perlu terbebani,” ungkapnya.

Di Nunukan, sudah ada 500 imam dan marbot yang mendapatkan perlindungan ketenagakerjaan. Ini terlaksana atas kerja sama Pemkab, Baznas, dan BPJS Ketenagakeraan (BP Jamsostek). 

Wakil Ketua 3 Baznas Nunukan, Ambo Tuwo mengatakan, pihaknya telah mengalokasikan, bantuan iuran bulanan. Tahap awal, yakni untuk 500 imam dan marbot masjid, yang tersentuh bantuan ini.  

Kata dia, keberhasilan ini tak lepas dari dukungan berbagai pihak. “Ke depan kami juga akan memberikan bantuan untuk guru mengaji serta yang lain secara bertahap,” ungkapnya saat Lauching Program BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pemuka Agama di kantor bupati Nunukan, Jumat, 10 Juni.  

Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suwandha mengatakan ada banyak benefit yang akan didapatkan jika pekerja mendapat jaminan tenaga kerja. Pertama, kata dia, ada jaminan kehilangan pekerjaan. 

Dengan jaminan ini, mereka yang kehilangan pekerjaan akan tetap mendapat upah, meski jumlahnya tak sebesar gaji sebelumnya. “Ini akan diberikan selama enam bulan, kemudian ada pelatihan yang juga kami siapkan,” ungkapnya.  

Meski berada di perbatasan, kata dia, seluruh masyarakat tetap akan terlayani oleh BPJS Ketenagakerjaan. Banyak manfaat yang didapatkan, mulai dari jaminan kecelakaan kerja, beasiswa bagi ahli waris, hingga berbagai manfaat lain bagi seluruh peserta.

Kemudian ada jaminan kematian, jaminan hari tua, hingga jaminan pensiun. “Dengan adanya program ini, pekerja kita bisa terlindungi. Khususnya bagi mereka yang merupakan pekerja rentan,” ungkapnya. 

Asep Rahmat Suwandha, juga mengajak seluruh ASN, termasuk di Nunukan untuk bisa menjadi bapak asuh bagi para pekerja rentan yang merupakan kelompok informal. Tak hanya imam masjid atau marbot, tetapi sektor informal lain seperti asisten rumah tangga.

Dia juga mengusulkan agar pemda bisa membantu pekerja informal atau kelompok rentan. Atau minimal setiap PNS membantu satu orang pekerja. Misalnya saja yang paling dekat, yakni untuk asisten rumah tangga (ART) mereka.

“Pembayarannya terjangkau, hanya 16.800 per bulan saja. Sudah mendapat manfaat dan pekerja juga terlindungi,” tambahnya.

Dua bulan terakhir pihaknya juga sudah melakukan pencairan klaim sebesar Rp5,6 miliar untuk 461 pekerja di Nunukan. “Sementara tahun lalu, klaim yang kami bayarkan mencapai Rp10 miliar. Baru 1/3 pekerja yang terdaftar, ada ancaman pidana jika perusahaan tak memberi jaminan tenaga kerja,” ungkapnya.

Bupati Nunukan, Asmin Laura Hafid mengapresiasi upaya berbagai pihak dalam mendukung program pemerintah. Dengan bantuan jaminan tenaga kerja, penyaluran zakat di Baznas pun bisa dimanfaatkan sesuai fungsinya. (ful/*)

  • Bagikan