Urus Paspor via M-Paspor Lebih Mudah dan Cepat 

  • Bagikan

FAJAR, NUNUKAN — Pengunaan aplikasi M-Paspor terus disosialisasikan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Nunukan. Prosesnya lebih mudah dan cepat. 

Kini mengurus paspor tak lagi ribet. Sudah ada aplikasi M-Paspor yang memberikan kemudahan pelayanan tersebut. 

Proses pendaftaran layaknya di kantor Imigrasi, sudah bisa dilakukan melalui gadget. Hanya lewat ujung jari pengisian dokumen bisa dilakukan, hingga proses pembayarannya yang kian mudah. 

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Nunukan, Washington Saut Dompak Napitupulu menerangkan berbagai kemudahan jika memakai M-Paspor. Kata dia, masyarakat tak perlu lagi repot-repor berlama-lama menunggu di gerai pelayanan, jika sudah melakukan pendaftaran secara daring. 

Begitupun dengan jika telah melakukan pembayaran, cukup datang ke kantor membawa dokumen asli dan serta melakukan proses foto saja. Hanya beberapa menit di ruang pelayanan dan semuanya tuntas. 

Kata dia, setelah akses ke Sabah (Tawau) terbuka April lalu, permintaan untuk pengurusan pasport memang meningkat pesat. “Sebelumnya satu atau dua permintaan per hari, sekarang bisa mencapai 30 perhari. Bahkan saat libur bisa mencapai 50 per hari,” ujarnya ketika berbincang dengan FAJAR di ruang kerjanya, siang tadi. 

Pria kelahiran Bandung 04 Juli 1983 ini menyebutkan, permintaann melalui M-Paspor saja mencapai 150 pemohon setiap harinya. Artinya layanan ini, betul-betul dimanfaatkan dan dirasakan kemudahannya oleh masyarakat. 

Meski begitu, pihaknya tetap membuka layanan khusus jika ada yang tetap ingin ke kantor. Khususnya bagi lansia dan penyandang disabilitas, yang tetap mesti mendapatkan pelayanan secara langsung. 

Dia kantornya, juga sudah ada petugas costumer cervice (CS) yang ingin mendapat panduan pendaftaran via M-Parpor. “CS kami bisa membantu Anda bermohon lewat aplikasi, kami terus berupaya memberi berbagai kemudahan pelayanan untuk masyarakat,” tambahnya. (*) 

  • Bagikan