Jokowi Sentil Daerah dengan Tingkat Inflasi Tertinggi, Salah Satunya Kota Tanjung Selor 

  • Bagikan

FAJAR, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan ada lima provinsi dari sepuluh provinsi dengan tingkat inflasi tinggi berasal dari Pulau Sumatera.

Hal tersebut disampaikan Jokowi saat pembahasan pengendalian Inflasi dengan seluruh Kepala Daerah secara hybrid.

“5 provinsi dari 10 provinsi dengan inflasi tertinggi, hati-hati, saya gak tahu ini kenapa, tolong dilihat betul ini ada di Sumatera 5 provinsi itu. Yaitu Jambi, Sumbar, Babel, Aceh dan Kepri,” ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (12/9/2022).

10 besar provinsi dengan tingkat inflasi tinggi yakni Jambi 7,7%, Sumbar 7,1%, Kalteng 6,9%, Maluku 6,7%, Papua 6,5%, Bali 6,4%, Babel 6,4%, Aceh 6,3%, Sulteng 6,2% dan Kepri 6%.

Sedangkan untuk kabupaten atau kota Luwuk menjadi yang tertinggi dengan 7,8%. Lalu Jambi 7,8%, Kotabaru,7,5%, Sampit 7,5%, Tanjung Selor 7,4%, Jayapura 7,4%, Sintang 7,4%, Bungo 7,2%, Pasang 7,1% dan Sibolga 6,9%.

Jokowi mengingatkan jika harga pangan naik, maka tingkat kemiskinan daerah tersebut juga ikut naik.

“Utamanya itu beras sebagai komponen utama. Jadi hati-hati kalau harga beras di daerah bapak ibu sekalian itu naik meski hanya 200 atau 500 perak itu segera diintervensi karena itu menyangkut kemiskinan di provinsi, di kabupaten dan di kota yang bapak ibu pimpin itu akan langsung bisa naik angka kemiskinannya,” jelasnya. 

Maka dari itu, Jokowi meminta kepala daerah untuk melakukan intervensi.

Dia juga mulai menginvestasikan data pasokan pangan untuk mengurangi inflasi.

“Oleh sebab itu, seluruh provinsi, kabupaten, kota harus tahu pasokan berasnya darimana, kalau harus membeli dari luar provinsi, kabupaten atau kota. telur itu dipasok dari kabupaten atau kota mana, bawang merah dibeli dari kota atau kabupaten mana, semuanya ini harus ada datanya,” jelasnya.

“Dan kalau ada yang masih belum tahu mengenai ini agar minta informasi ke mendag, atau kepada bank nasional karena informasi ada di situ,” imbuhnya.

Maka dari itu, Jokowi meminta kepala daerah untuk tidak perlu ragu dalam menggunakan anggaran daerah yang masih ada untuk menekan angka inflasi.

Hal tersebut juga didukung dengan peraturan Menteri Keuangan dan SE Mendagri.

“Jadi payung hukumnya sudah jelas asal penggunaanya betul-betul digunakan dalam rangka untuk menyelesaikan persoalan karena penyesuaian harga BBM yang minggu yang lalu baru kita sampaikan,” pungkasnya.(*)

  • Bagikan