FAJAR, JAKARTA-Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pemerintah daerah untuk tidak ragu menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sebagai upaya menyelesaikan persoalan dari penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM).
“Tidak perlu ragu-ragu menggunakan anggaran yang ada karena sudah ada Peraturan Menteri Keuangan dan juga SE (Surat Edaran) dari Menteri Dalam Negeri,” jelas Jokowi saat memberikan arahan kepada seluruh kepala daerah se-Indonesia terkait pengendalian inflasi di Istana Presiden, Jakarta, Senin (12/09/2022).
Payung hukumnya kata Jokowi sudah jelas. Namun begitu penggunaan APBD mesti dipastikan betul-betul digunakan dalam rangka untuk menyelesaikan persoalan karena penyesuaian harga BBM.
Saat ini kata Jokowi, realisasi APBD masih berada di kisaran 47 persen, padahal kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi daerah sangat besar.
Untuk itu, ia mengatakan pemerintah pusat mendorong pemda untuk menggunakan dua persen dari dana transfer umum yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk subsidi dalam rangka menyelesaikan akibat dari penyesuaian harga BBM.
“Bentuknya, bisa bansos (bantuan sosial), terutama kepada rakyat yang sangat membutuhkan. Nelayan misalnya, kan harian menggunakan solar ini bisa dibantu dengan menyubsidi mereka. Ojek misalnya, ini juga menggunakan BBM, bisa dibantu dari subsidi ini. Juga UMKM, bisa juga dibantu dalam pembelian bahan baku yang naik karena kemarin ada penyesuaian harga BBM,” ujarnya.
Menurut Jokowi, alokasi dua persen dari dana transfer umum ini berjumlah sekitar Rp2,17 triliun. Selain itu terdapat alokasi belanja tidak terduga sebesar Rp16,4 triliun dan baru digunakan Rp6,5 triliun.
Presiden Jokowi saat mengumumkan kenaikan harga BBM Subsidi
“Artinya masih ada ruang yang sangat besar untuk menggunakan dana alokasi umum maupun belanja tidak terduga oleh provinsi, kabupaten, maupun kota,” tuturnya.
Bukan hanya itu, Jokowi pun meminta pemda untuk memanfaatkan komponen belanja tidak terduga untuk mengendalikan inflasi di daerah masing-masing seperti kenaikan bahan pangan.
“Misalnya harga bawang merah. Bawang merah berasal yang banyak dari Brebes, misalnya ini Provinsinya Lampung. Brebes ke Lampung berapa transportasinya? Biaya transportasinya Rp3 juta itu yang ditutup oleh pemda sehingga harga yang terjadi adalah harga petani di Brebes kemudian sama dengan harga yang ada di pasar,” kata jokowi mencontohkan.
“Kalau itu semua daerah melakukan, ini kita akan bisa menahan inflasi agar tidak naik,” tambahnya.
Lebih lanjut, Jokowi mengingatkan para kepala daerah untuk waspada terhadap inflasi, utamanya yang berkaitan dengan harga pangan. Jokowi bilang, pangan berkontribusi cukup besar terhadap kemiskinan di daerah. Apabila harga pangan naik, maka kemiskinan di daerah juga akan ikut naik.
“Utamanya itu beras sebagai komponen utama. Jadi hati-hati kalau harga beras di daerah Bapak, Ibu sekalian itu meskipun hanya Rp200 atau Rp500 (naik), segera diintervensi karena itu menyangkut kemiskinan di provinsi, di kabupaten, dan di kota Bapak, Ibu pimpin. Itu akan langsung bisa naik angka kemiskinannya,” pungkasnya.(Arya/Fajar)