FAJAR, BOGOR – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas mengatakan pemerintah sebenarnya berkomitmen mengangkat status Guru Honorer dan Tenaga Kesehatan.
Azwar mengatakan itu setelah menghadiri kegiatan bakso sosial pemeriksaan kesehatan dan pengobatan gratis yang dilaksanakan DPC PDI Perjuangan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (16/9).
“Sebenarnya yang menjadi prioritas sesuai program presiden, pendidikan dan kesehatan,” kata mantan bupati Banyuwangi itu, Jumat.
Menurut Azwar, lebih dari sejuta honorer dan Tenaga Kesehatan akan diangkat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 2022. “Tahun ini total pengangkatan 1.086.000. Sebanyak 983 ribu di antaranya di daerah,” kata dia.
Azwar juga mengatakan pemerintah menyiapkan formasi perekrutan ASN. Namun, ada formasi khusus ketika pemerintah merekrut ASN di Papua.
“Formasi khusus untuk di Papua dan sesuai arahan presiden, Papua perlu mendapatkan perhatian,” kata politikus PDI Perjuangan itu.
Azwar lantas menjelaskan bahwa formasi khusus perlu diterapkan pemerintah agar tidak terjadi kekosongan saat pemerintah merekrut ASN di Papua.
Sebesar 80 persen ASN di Papua nantinya dicari dari warga setempat. Sisanya 20 persen berasal dari orang luar provinsi berjuluk Bumi Cenderawasih itu.
“Sebab, kalau banyak diisi dari luar, nanti pindah lagi, Papuanya kosong. Begitu, ya,” ujar Azwar.
Alumnus Universitas Indonesia (UI) itu mengatakan pemerintah setiap tahunnya menyediakan kuota bagi honorer dan Tenaga Kesehatan agar bisa diangkat sebagai ASN.
Dia sekaligus menjawab pertanyaan awak media soal pernyataan Ketum Agus Harimurti Yudhoyono yang mengaku akan mengangkat Guru Honorer apabila menjadi pemimpin Indonesia.
Menurut dia, pemerintah era Jokowi tentu mengupayakan para Guru Honorer bisa diangkat sebagai ASN. Sebab, hal itu menjadi amanat konstitusi Indonesia.
“Ini ada UU lima tahun lalu (yang disahkan, red), lima tahun lalu ada UU bahwa untuk meningkatkan ASN yang profesional dan baik, itu harus ditata. Kalau enggak, nanti ASN kita honorer semua, padahal ada fresh graduate yang sekarang lulus kurang lebih 300 ribu perlu ditampung,” ujar dia. (*)
Menpan RB Komitmen Angkat Status Guru Honorer dan Tenaga Kesehatan Menjadi PPPK
FAJAR, BOGOR – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas mengatakan pemerintah sebenarnya berkomitmen mengangkat status Guru Honorer dan Tenaga Kesehatan.
Azwar mengatakan itu setelah menghadiri kegiatan bakso sosial pemeriksaan kesehatan dan pengobatan gratis yang dilaksanakan DPC PDI Perjuangan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (16/9).
“Sebenarnya yang menjadi prioritas sesuai program presiden, pendidikan dan kesehatan,” kata mantan bupati Banyuwangi itu, Jumat.
Menurut Azwar, lebih dari sejuta honorer dan Tenaga Kesehatan akan diangkat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 2022. “Tahun ini total pengangkatan 1.086.000. Sebanyak 983 ribu di antaranya di daerah,” kata dia.
Azwar juga mengatakan pemerintah menyiapkan formasi perekrutan ASN. Namun, ada formasi khusus ketika pemerintah merekrut ASN di Papua.
“Formasi khusus untuk di Papua dan sesuai arahan presiden, Papua perlu mendapatkan perhatian,” kata politikus PDI Perjuangan itu.
Azwar lantas menjelaskan bahwa formasi khusus perlu diterapkan pemerintah agar tidak terjadi kekosongan saat pemerintah merekrut ASN di Papua.
Sebesar 80 persen ASN di Papua nantinya dicari dari warga setempat. Sisanya 20 persen berasal dari orang luar provinsi berjuluk Bumi Cenderawasih itu.
“Sebab, kalau banyak diisi dari luar, nanti pindah lagi, Papuanya kosong. Begitu, ya,” ujar Azwar.
Alumnus Universitas Indonesia (UI) itu mengatakan pemerintah setiap tahunnya menyediakan kuota bagi honorer dan Tenaga Kesehatan agar bisa diangkat sebagai ASN.
Dia sekaligus menjawab pertanyaan awak media soal pernyataan Ketum Agus Harimurti Yudhoyono yang mengaku akan mengangkat Guru Honorer apabila menjadi pemimpin Indonesia.
Menurut dia, pemerintah era Jokowi tentu mengupayakan para Guru Honorer bisa diangkat sebagai ASN. Sebab, hal itu menjadi amanat konstitusi Indonesia.
“Ini ada UU lima tahun lalu (yang disahkan, red), lima tahun lalu ada UU bahwa untuk meningkatkan ASN yang profesional dan baik, itu harus ditata. Kalau enggak, nanti ASN kita honorer semua, padahal ada fresh graduate yang sekarang lulus kurang lebih 300 ribu perlu ditampung,” ujar dia. (*)