FAJAR, TANJUNG SELOR — Manfaat BPJS Ketenagakerjaan kini hampir menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Tak hanya para pekerja formal, atlet juga ikut terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kepada FAJAR, Kepada FAJAR, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bulungan Tanjung Selor, Ahmad Bisyri mengatakan, komitmen ini sesuai dengan UU 11 tahun 2022 Tentang Keolahragaan.
Dimana, kata dia, atlet juga wajib dilindungi oleh jaminan sosial tenaga kerja. Apalagi atlet memiliki risiko yang tentu membutuhkan perlindungan, ketika ada insiden yang tak diminta-minta.
“Dengan adanya perlindungan, para atlet pun aman. Apalagi pelayanan yang kami berikan semuanya sesuai standar, utamanya layanan rumah sakit ketika atlet harus mendapatkan penanganan,” ungkapnya.
Sudah ada fasilitas perawatan di RSUD Bulungan sesuai standar BPJS Ketenagakerjaan. “Standar kami, kamar perawatan kelas I. Kemudian tak ada batasan biaya. Misalnya saja, untuk peserta lomba gayung ini termasuk berisiko, jadi sudah ada perlindungan bagi mereka,” tambahnya.
Ketua BP Porprov Kaltara, Syarwani mengapresiasi gerak cepat BPJS Ketenagakerjaan yang langsung mengambil momen tersebut. Kata dia atlet butuh perlindungan, karena rentan dengan berbagai risiko kecelakaan saat bertanding.
“Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan kami juga bisa merasa tenang. Ketika ada kejadian, atlet bisa langsung terlindungi, mereka tak perlu lagi dipusingkan dengan biaya perawatan, karena sudah ditanggung,” tambahnya. (ful)