FAJAR, TANA TIDUNG — Sejumlah penyelenggra mulai terjaring sebagai anggota partai politik. Nama mereka terdaftar dalam Sistem Informasi Partai Politik, pasca pendaftaran parol oleh KPU.
Ada salah satu anggota Bawaslu Tana Tidung terdaftar sebagai anggota Parpol. Namanya masuk dalam daftar Sipol yang diserahkan oleh salah satu parpol ke KPU.
Ketua KPU Tana Tidung, Hendra Wahyudi mengakui ada satu orang anggota Bawaslu Tana Tidung yang memang terdaftar sebagai anggota partai politik. Namun dia mengakui masalah tersebut sudah tuntas.
Kata dia, yang bersangkutan sudah lamaterdaftar dalam keanggotaan salah satu parpol. Saat ditemukan di Sipol, langsung dilakukan klarifikasi dengan memanggil kedua belah pihak. Baik yang terdaftar maupun pengurus parpol.
“Jadi pengurus parpol ini orang baru, jadi ngga tau. Nama-nama yang mereka terima, nama terdahulu. Partai itu tidak update,” ungkapnya.
Saat ini pihaknya masih terus melakukan klarifikasi. Pihaknya menjemput bola, dengan langsung sosialisasi kepada masyarakat utamanya yang tercatut sebagai anggota parpol,” tambahnya. (*)