Pemprov Surati Tiga Daerah, Minta Aset Pelabuhan Speed 

  • Bagikan

FAJAR, TANJUNG SELOR – Pemprov Kaltara berencana mengelola pelabuhan speedboat regular di tiga kabupaten. Berkaitan hal tersebut, pemerintah telah melayangkan surat permohonan hibah aset ke pemda.

Plt Kepala Dishub Kaltara, Andi Nasuha mengatakan, sesuai aturan yang berlaku untuk angkutan antar provinsi itu kewenangan pemerintah pusat. Kemudian, antar kabupaten/kota di dalam provinsi menjadi kewenangan pemprov.

“Nah, angkutan antar kecamatan itu kewenangan kabupaten,” kata Andi Nasuha saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (19/10).

Karena itu, Pemprov Kaltara melalui gubernur bersurat ke Pemkab Bulungan, Malinau dan Tanah Tidung untuk menghibahkan aset pelabuhan.

“Surat sudah dua kali kita layangkan. Terakhir bulan September,” ungkapnya.

Untuk di Pelabuhan Kayan II, kemungkinan besar dikelola oleh Pemkab Bulungan. Mengingat saat ini sudah ada beberapa pengelolaan yang dimaksimalkan. Seperti, penarikan retribusi parkir dan pengunjung yang masuk di area pelabuhan. 

“Iya, kalau itu sah saja. Tetapi, kalau kita yang kelola pasti kita akan carikan lahan khusus untuk lahan parkir,” bebernya.

Namun, kata dia, dengan belum adanya hibah aset maka Pemprov Kaltara tidak bisa masuk untuk melalukan penataan di pelabuhan. “Pelabuhan Kayan II ini kan pintu masuk ke Kaltara. Kalau kondisi dermaganya keropos keselamatan penumpang seperti apa. Pasti kami yang disalahkan, karena secara kewenangan antar kabupaten/kota  di dalam provinsi itu ada di pemprov,” ujarnya.

Selain Pemkab Bulungan, Pemprov Kaltara juga sudah bersurat ke Pemkab Tana Tidung. Namun, karena masalah lahan akhirnya proses hibah ditolak. “Waktu itu sudah mau dihibahkan. Tetapi, kami tidak mau terima karena permasalahan lahan yang masuk KBK (kawasan budidaya kehutanan),” ungkapnya.

Pemprov Kaltara, sambung Andi, akan menerima hibah lahan setelah berstatus hak pengelolaan lahan (HPL) dan hingga saat ini masih berproses.

“Kita juga sudah bersurat ke Pemkab Malinau. Untuk di Nunukan dan Tarakan sudah dihibahkan ke kami,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Dishub Bulungan, Khairul saat dikonfirmasi mengatakan, untuk saat ini Pelabuhan Kayan II masih dikelola oleh Pemkab Bulungan. Tahun ini, perencanaan pengembangan telah disiapkan.

“Kalau sesuai perencanaan Pelabuhan Kayan II akan kita rehab total. Kalau tidak melalui APBD rehab ini dilakukan melalui APBN,” ujarnya.

Nantinya, ada konsep baru yang akan disiapkan. Namun, secara fisik tidak merubah bangunan yang ada saat ini. “Selain rehab bangunan. Kita juga akan memperluas lahan parkir,” pungkasnya. (*) 

  • Bagikan