FAJAR, TANJUNG SELOR — Ombudsman Kaltara melakukan supervisi yang menjadi rangkaian dari penilaian pelayanan publik. Agenda ini menjadi kegiatan tahunan di sekua instansi baik pemda ataupun instansi vertikal.
Kepala Perwakilan Ombudsman Kaltara, Maria Ulfa mengatakan, pihaknya sudah melakukan asseent di dua lokasi. Pertama. di Mal Pelayanan Publik (MPP) dan Disdukcapil Bulungan, yang digelar Rabu, 26 Oktober. Kemudian berlanjut di Polres Bulungan, Kamis 27 Oktober hari ini.
Selama proses supervisi pihaknya sudah memberi beberapa evaluasi. Terutama berkaitan dengan hak-hak yang semestinya harus didapatkan oleh masyarakat selaku penerima layanan.
Misalnya saja di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kab Bulungan. “Di MPP sendiri kami melihat ada beberapa OPD dan juga pihak eksternal yang bergabung supaya meningkatkan pelayanan publik di MPP,” ungkapnya.
Namun, kata dia, yang perlu ditindaklanjuti oleh MPP yang dipimpin Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yaitu memperkuat, mempertegas dan memperjelas perjanjian kerjasama dengan tenan-tenan atau OPD yang ada.
“Karena kami melihat masih belum ada petugas-petugas layanan yang stanbay. Ini penyebab nya apa, dan ini kami minta supaya DPMPTSP selaku koordinator dapat menindaklanjuti ini. Karena loketnya ada tapi petugas layanannya tidak ada,” ungkapnya.
Kemudian fasilitas untuk kenyamanan para penyandang disabilitas juga minim. Ramp untuk akses naik turun para pengguna kursi roda, terlihat curam dan cukup membahayakan. Untuk itu dia meminta agad segara ada evaluasi.
Lalu penilaian berlanjut di Disdukcapil. Kondisinya pun hampir sama, ruang pelayanan yang kecil dan tak memadai serta tidak ramah disabilitas menjadi poin penting yang menjadi catatan Ombudsman Kaltara.
Begitupun dengan pelayanan di Polres Bulungan. Maria Ulfa dan tim juga melihat beberapa fasilitas untuk disabitas belum representatif. Diapun berharap upaya pembenahan dilakukan oleh setiap instansi agar pelayanan menjadi lebih baik. (*)