FAJAR, TANA TIDUNG — PDAM Tirta Sungoi Sesayap akan menaikkan tarif penggunaan air bersih. Tarif baru tersebut mulai berlaku Desember mendatang? meninggu penerbitan Peraturan Bupati (Perbub) baru.
Dirut PDAM Tirta Sungoi Sesayap Winarno menjelaskan proses penyesuaian tarif PDAM sudah dilakukan sejak tiga bulan lalu. Saat ini pihaknya masih menunggu terbitnya Perbup baru, sebagai pegalitas pemberlakukan aturan tersebut.
Saat ini pihaknya sudah melakukan sosialisasi ke masyarakat, agar pelanggan tidak kaget lagi ketika tarif baru diterapkan pada Desember tahun ini atau Januari 2023 nanti. “Insyaallah kalau berjalan lancar paling cepat Desember tahun ini tarif baru sudah bisa diterapkan atau paling lambat Januari 2023 nanti,” ungkapnya, pagi tadi.
Adapun persentase kenaikan tarif dasar air bersih produksi perusahaan milik Pemkab Tana Tidung ini bervariasi berdasarkan range pemakaian. Seperti range pemakaian air bersih kategori rumah tangga, 0-10 M3 dari Rp 2.868 naik menjadi Rp 5.764 per kubik.
Lalu, 10-20 M3 dari Rp 3.240 per kubik menjadi Rp 6.652 per kubik, sementara untuk range penggunaan di atas 20 M3 naik dari Rp 4.284 menjadi Rp 7.688 per kubik.
“Kenaikan tarif ini tidak hanya untuk kategori rumah tangga tapi semua kelompok, seperti sosial, niaga kecil maupun niaga besar, dengan rata-rata kenaikan 100 persen,” sebut Winarno.
Selain tarif dasar air bersih, perubahan tarif juga diterapkan pada pemasangan sambungan baru. Untuk tarif baru ukuran watermeter ½ inchi Rp 2,5 juta. Ukuran 1 inchi Rp 7.305.000 dan ukuran watermater 2 inchi Rp 12.537.000.
Menurut Winarno, penyesuaian tarif ini dilakukan agar operasional PDAM Tirta Sungoi Sesayap bisa maksimal. Sebab, sejak 10 tahun lalu hingga saat ini belum ada penyesuaian tarif baru. Kondisi ini dipastikan mempengaruhi pendapatan PDAM.
“Jika pendapatan PDAM tidak meningkat sementara biaya operasional besar, maka terjadilah minus pendapatan,” katanya.
Jika ini terjadi, sambung Wirnarno, akan mempengaruhi operasional PDAM ke depan. Karena itu, mau tidak mau kebijakan penyesuaian tarif ini harus dilakukan.
Seperti diketahui, saat ini dengan jumlah 1.900 pelanggan, pendapatan per bulan PDAM Tirta Sungoi Sesayap hanya Rp 130 juta dari target Rp 170 juta. (*)