Naik Rp240.069, UMK Tana Tidung Tahun Depan Rp3,3 Juta 

  • Bagikan

FAJAR, TANA TIDUNG–  UMK Tana Tidung tahun depan mengalami kenaikan, sebanyak 7,6 persen atau Rp240.069. Kenaikan ini membuat upah minimum di wilayah berjuluk Upun Taka itu sebesar Rp3.370.305, sementara tahun ini hanya  Rp3.130.136.

Kepala Bidang Tenaga Kerja Disnakertrans Tana Tidung, Sarwo mengaku telah melakukan pembahasan UMK 2023 dengan mengundang unsur terkait seperti serikat buruh, BPS dan Disperindagkop.

Sementara Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) tidak hadir meski sebelumnya sudah diundang. “Kita undang secara resmi, BPS kita hadirkan sebagai narasumber dan datanya dari BPS. Yang hadir lengkap terkecuali Apindo yang secara terbuka menyurati kami bahwa tidak dapat hadir,” kata Sarwo.

Meski tak dapat hadir, pemerintah punya kewenangan untuk tetap mengambil keputusan. “Jadi setelah pembahasan, maka ketemulah angka Rp 3.370.305. Jadi upah kita untuk tahun 2023 naik Rp 240.069,” kata Sarwo. 

Adapun dasar perhitungan melihat inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Sarwo menambahkan, setelah UMK disepakati , langkah selanjutnya akan direkomendasikan ke Pemprov Kaltara untuk selanjutnya ditandatangani oleh Gubernur Kaltara.

“Jadi kita tinggal menunggu SK dari Gubernur saja,” ujarnya. SK diperkirakan keluar paling lambat pada 7 Desember nanti.(*)

  • Bagikan

Exit mobile version