FAJAR, TANJUNG SELOR — Kejaksaan Negeri Bulungan kembali membuka lembaran lama, kasus korupsi pembangunan turap tahun anggaran 2010-2015 di Kabupaten Tana Tidung. Pejabat aktif yang terbukti terlibat kasus ini, juga akan dibebas tugaskan.
Hal itu ditegaskan oleh Wakil Bupati Tana Tidung, Hendrik saat ditemui di Hotel Luminor, Rabu, 21 Desember. Kata dia, jika ada pejabat atau pegawai aktif yang terbukti terlibat dalam proses penyidikan, akan dibebas tugaskan.
Kata dia, hal ini dilakukan agar supaya yang bersangkutan bisa fokus menghadapi kasusnya. “Tetapi kalau sebagai saksi aja masa kita mau bebas tugaskan. Ini kan sudah lama. Saya saat itu anggota DPRD, kita nda tau urusan mereka,” ungkapnya.
Dia mengatakan, saat ini tersangka kasus yang merupakan mantan Kadis PU Tana Tidung, Imbramsyah sudah mengajukan pensiun dini sejak lama. Bukan lagi terdaftar sebagai ASN. Kecuali ketika ada pegawai yang terlibat ke depannya, diapun menyerahkan sepenuhnya ke kejaksaan. (*)