FAJAR, TANJUNG SELOR – Usulan anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Kalimantan Utara (Kaltara) tahun 2024 telah disampaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltara ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara.
Ketua KPU Kaltara, Suryanata Al Islami mengatakan, usulan anggaran pemilihan kepala daerah (pilkada) yang diusulkan oleh pihaknya ke pemerintah daerah itu sekitar Rp 130 miliar. Hanya saja, apakah nanti usulan itu dapat di penuhi atau tidak, saat ini pihaknya masih menunggu.
“Usulan kami sedang dilakukan proses telaah. Lalu kami juga diminta untuk kembali melakukan rasionalisasi terhadap usulan yang sudah disampaikan beberapa waktu lalu,” ujar Suryanata, Kamis, 19 Januari.
Hanya saja, lanjut Suryanata, sejauh ini pihaknya belum mendapatkan informasi tindak lanjut terkait seperti apa progresnya. Dalam hal ini pihaknya juga menyampaikan kepada Pemprov Kaltara bahwa ada kebutuhan anggaran Pilkada 2024 yang akan digunakan di tahun 2023 ini.
“Contohnya harus lebih awal survei untuk surat suara. Kenapa ini menjadi penting? Karena memasuki 2024, KPU provinsi dan kabupaten/kota juga masih disibukkan dengan kegiatan Pemilu (Pemilihan Umum) 2024,” jelasnya.
Makanya perlu dimanfaatkan waktu di 2023 ini untuk melakukan survei terkait pengadaan logistik Pilkada 2024. Karena belum selesai tahapan Pemilu atau mungkin beririsan, itu sudah masuk pada tahapan Pilkada 2024.
Dalam menyusun kebutuhan, anggaran KPU juga ada standarisasi yang diperhatikan sebagai acuan. Oleh karena itu, pihaknya berharap jikapun dilakukan pengurangan, revisi yang dilakukan pemerintah daerah harus tetap memperhatikan tahapan kegiatan-kegiatan yang sifatnya prinsip. “Jangan sampai anggaran yang dihapus itu justru pada tahapan-tahapan yang sifatnya prinsip,” harapnya.(*)