FAJAR, TANJUNG SELOR – Pemerintah bakal memberlakukan peniadaan terhadap keberadaan tenaga kerja honorer di setiap instansi pemerintah pada tahun ini. Namun, hingga saat ini belum ada keputusan terkait kebijakan tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bulungan, Nurdiana mengatakan, sebelumnya pendataan terhadap tenaga non-ASN sudah dilakukan. Secara keseluruhan, tenaga honorer di lingkungan Pemkab Bulungan sebanyak 2.962 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 2.415 orang sudah masuk ke dalam aplikasi Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Untuk pendataan sudah kita lakukan. Tetapi, sampai sekarang ini belum ada kebijakan lebih lanjut dari Kemenpan-RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) terkait hal tersebut,” kata Nurdiana kepada Radar Kaltara, Rabu, 26 Januari.
Dengan begitu, BKPSDM Bulungan belum dapat memastikan nasib tenaga honorer ke depannya. Kendati demikian, Nurdiana berharap ada kebijakan terbaik dari Kemenpan-RB. “Tenaga honorer ini masih sangat dibutuhkan. Jadi, saya berharap ada kebijakan terbaik untuk tenaga honorer di Bulungan,” ungkapnya.
Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Kemenpan-RB, Jufri Rahman mengatakan, saat ini Kemenpan-RB masih melakukan pencermatan dan telaah untuk selanjutnya diterbitkan kebijakan lebih lanjut terkait peniadaan terhadap keberadaan tenaga kerja honorer di setiap instansi pemerintah.
“Pengalaman bapak menteri sebagai Bupati Banyuwangi dua periode pastilah beliau sangat paham dengan kondisi riil di lapangan terkait masalah honorer ini,” kata Jufri.(*)