FAJAR, TANJUNG SELOR — Penertiban pedagang yang dilakukan oleh Pemkab Bulungan di sepanjang tepian Sungai Kayan, akan berlaku menyeluruh. Tak hanya yang berjualan di badan atau bahu jalan saja, termasuk mereka yang berjualan di taman.
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Bulungan, Hendrick Chairi menegaskan, penertiban nantinya akan dilakukan secara menyeluruh. Baik yang berjualan di badan jalan hingga di taman, sesuai regulasi yang ada.
Tak hanya di sepanjang Jalan Katamso sampai Jalan Soedirman saja. Kata dia, penindakan pedagang juga akan dilakukan hingga ke wilayah Kampung Arab. “Supaya tidak ada kecemburuan pedagang, jadi semua harus mendapat perlakuan sama,” ungkapnya siang tadi.
Dia berharap pedagang bisa memahami kebijakan yang diambil pemerintah. Nantinya pemerintah akan tetap menyiapkan ruang berjualan yang resmi, sehingga tetap tertib dan tak menganggu arus lalu lintas jalan.
“Pasti ke depannya ada solusi yang diberikan. Kami tak mungkin membiarkan begini saja. Kami ingin semua masyarakat termasuk para pedagang bisa tertib. Tetap berjualan tetapi sesuai aturan dan regulasi yang ada tambahnya. (*)