Syarwani Tunda Kenaikan Tarif Air PDAM

  • Bagikan

FAJAR, TANJUNG SELOR — Perumda Air Minum Danum Benuanta, berencana menaikkan tarif pelayanan air bersih. Rencana tersebut seiring dengan terbitnya PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016 Tentang Perhitungan Dan Penetapan Tarif Air Minum.

Namun, Bupati Bulungan, Syarwani tak ingin terburu-buru mengambil keputusan tersebut. Menurutnya jangan sampai kebijakan kenaikan tarif air PDAM bisa menimbulkan dampak dan gejolak. Tarif naik namun tak disertai dengan maksimalnya layanan.

Jadi, kata dia, PDAM tak hanya sekadar mencari untung. “Memang dia butuh dana dan pembiayaan untuk operasional. Tetapi bukan harus mengesampingkan fungsi sosialnya. Utamanya dalam memberi kebutuhan dasar air bersih,” bebernya, saat ditemui di Mapolresta Bulungan, Rabu, 1 Februari.

Direktur Perumda Air Minum Danum Benuanta, Winardi mengatakan, pihaknya memang sudah mewacanakan rencana kenaikan tarif pelayanan air bersih. Bahkan sesuai PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2020, beberapa daerah lain juga telah melakukan hal yang sama sejak 2022 lalu.

Menurutnya tinggal Kabupaten Bulungan saja, yang masih menunda kenaikan tarif tersebut. Namun pihaknya tetap menunggu arahan dari bupati. “Rencana ini sudah kami laporkan ke pak bupati. Tetapi masih sebatas usulan awal,” bebernya beberapa waktu lalu.

Dia menjelaskan saat ini tarif air bersih yang berlaku masih harga yang lama. Misalnya saja untuk kelas rumah tangga, saat ini tarif dasar air-nya Rp2.500 per meter kubik. “Jika sudah ada instruksi kami akan melakukan penyesuaian. Karena keputusannya tetap ada pada bupati,” bebernya.

Saat ini, kata dia, PDAM Danum Benuanta, fokus pada pelayanan air bersih. Total pelanggan yang telah dilayani mencapai 16 ribu lebih sambungan rumah, dengan layanan terbesar ada di wilayah Tanjung Selor. (*)

  • Bagikan