FAJAR, TANJUNG SELOR – Seorang aparatur sipil negara (ASN) di salah stau organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bulungan berinisial AS terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian. Ia diduga telah melakukan penganiayaan terhadap pelapor dengan inisial S yang merupakan rekannya bermain tenis.
Kapolresta Bulungan, Kombes Pol Agus Nugraha melalui Kasat Reskrim Polresta Bulungan, Kompol Belnas Pali Padang mengatakan, kejadian ini berawal saat AS bersama S dan rekannya bermain tenis di Lapangan Ahmad Yani, Tanjung Selor pada 15 Februari sekitar pukul 17.30 WIta.
Di saat yang bersamaan, AS merasa tidak terima dengan keputusan wasit dan membentak wasit untuk keluar dari lapangan. “Waktu itu pelapor ini sempat menegur AS kalau dia mau mengajak semua orang berkelahi,” kata Belnas, kemarin.
Setelah menegur AS, pelapor kemudian menghentikan permainan dan pindah ke lapangan lain. Namun, karena tidak terima ditegur oleh pelapor, pelaku pun mendatangi S dan melakukan pemukulan. “AS menghampiri pelapor dan langsung melakukan pemukulan terhadap pelapor di bagian wajah,” ungkapnya.
Akibat pemukulan itu, bagian wajah dan mata sebelah kanan pelapor mengalami bengkak dan hidung atas sebelah kiri mengalami luka lebam. Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Bulungan untuk ditindaklanjuti.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dalam perkara penganiayaan ini. Sekarang ini, AS juga sudah kami lakukan penahanan,” bebernya.