Harga Tiket Feri Tarakan-Sebawang Naik Mulai 1 Maret

  • Bagikan

FAJAR, TANJUNG SELOR — Harga tiket kapal feri jalur Tarakan-Sebawang (Tana Tidung) mengalami kenaikan. Tarif baru akan diberlakukan per 1 Maret 2023.

Penyesuaian tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Kaltara Nomor : 118.44/K.956/2022. Kenaikan tarifnya bervariasi, baik untuk penumpang untuk penyeberangan bagi kendaraan.

Misalnya saja untuk tarif penumpang dewasa sebesar Rp48.000, akan naik menjadi Rp60.000 per orang. Lalu penumpang anak yang dulunya Rp4.800 bakal naik menjadi Rp6.000 per penumpang.

Sementara tarif untuk kendaraan golongan I (sepeda) naik dari Rp53.000 menjadi Rp70.000 per unit. Kemudian kendaraan golongan II (sepeda motor di bawah 500 cc) naik dari Rp93.000 menjadi Rp120.000 per unit.

Lalu kendaraan golongan III (sepeda motor di bawah 500 cc, motor gandeng, dan roda 3) juga ikut mengalami kenaikan. Dulunya hanya Rp200.000, mulai per 1 Maret nanti akan naik menjadi Rp264.000 per unit.

Kendaraan golongan IV Penumpang (mobil jeep, sedan sejenis ukuran panjang maksimal sampai 5 meter) yang tarif awalnya Rp760.000 naik menjadi Rp972.000 (daftar lengkap tarif baru, lihat grafis bagian akhir).

Plt Kepala Dinas Perhubungan Kaltara, Andi Nasuha mengakui adanya penyesuaian tersebut, kepada FAJAR, Kamis, 23 Februari. Menurutnya pemberlakuannya mulai 1 Maret khusus untuk rute Tarakan-Sebawang.

Sebelumnya PT ASDP Indonesia Ferry ternyata telah mengusulkan kenaikan harga tiket feri, untuk rute pengangkutan di wilayah Kaltara, salah satunya untuk jalur Tarakan-Sebawang. Usulan tersebut telah dimasukkan ke Dinas Perhubungan Kaltara.

Supervisor PT ASDP Indonesia Ferry Pelabuhan Juata Laut Tarakan, Aras mengatakan, usulan kenaikan tersebut telah dimasukkan ke pemprov sesaat setelah harga BBM naik. “Rata-rata kenaikannya sekitar 20 persen sampai 25 persen dari tarif yang berlaku sekarang,” bebernya kepada FAJAR.

Menurutnya penyesuaian ini terpaksa dilakukan kenaikan kenaikan harga BBM. “Kita kan bahan bakarnya solar, sementara ada kenaikan harga. Jadi otomatis tiket feri juga mesti mengalami penyesuaian,” tambahnya. (*)

Tarif Baru Tiket Feri Tarakan-Sebawang

Penumpang

  • Dewasa Rp60.000/orang
  • Bayi Rp6.000/orang (di bawah 2 tahun)

Kendaraan

  • Golongan I (sepeda) Rp70.000/unit
  • Golongan II (sepeda motor di bawah 500cc) Rp120.000/unit
  • Golongan III (sepeda motor di bawah 500 cc, motor gandeng, 3 roda) Rp264.000
  • Golongan IV Penumpang (Jeep, sedan dan sejenis panjang maksimal 5 meter) Rp972.000
  • Golongan IV Barang (pikap dan sejenis ukuran panjang maksimal 5 meter) Rp938.000
  • Golongan V Penumpang (minubus dan sejenis ukuran panjang maksimal 7 meter) Rp1.875.000
  • Golongan V Barang (truk sedang dan sejenis ukuran panjang maksimal 7 meter) Rp1.797.000
  • Golongan VI Penumpang (bus besar dan sejenis ukuran panjang 7-10 meter) Rp3.010.000
  • Golongan VI Barang (truk besar dan sejenis ukuran panjang 7-10 meter) Rp2.995.000
  • Golongan VII (truk tronton dan sejenis panjang 10-12 meter)Rp3.972.000
  • Golongan VIII (alat berat) Rp5.613.000
  • Golongan IX (alat berat) Rp8.204.000
  • Bagikan

Exit mobile version