FAJAR, BULUKUMBA — Rudy Ramlan yang saat ini menduduki jabatan sebagai Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Bulukumba (Diskominfo) Kabupaten Bulukumba ternyata tercatat sebagai pegawai di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID (FAJAR Group), Rudy Ramlan bahkan telah terdaftar di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel sebagai pegawai Pemprov sejak 2020 silam.
Meski begitu, Rudy Ramlan juga menjabat sebagai pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba bahkan menduduki posisi sebagai kepala dinas di Diskominfo.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bulukumba, Akhmad Rais yang dikonfirmasi mengungkapkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Pemprov terkait status Rudy Ramlan saat ini.
Termasuk soal konsekuensi administrasi yang dapat ditimbulkan apabila Rudy Ramlan terbukti bahwa selama ini rangkap jabatan.
“Ini yang kita mau pastikan dengan melakukan koordinasi bersama BKD Provinsi Sulsel. Kanreg 4 Makassar dan KASN. Pertemuannya besok (10 Maret 2023, red) InsyaaAllah,” kata Rais saat dikonfirmasi RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID (FAJAR Group), Kamis, 9 Maret 2023.
Sementara itu, Rudy Ramlan yang dikonfirmasi RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID (FAJAR Group) membantah bahwa dirinya adalah pegawai pemprov.
“Sampai saat ini sebelum adanya SK dari Gubernur saya masih tetap sebagai pegawai Pemkab Bulukumba,” tegas Rudy.
Meski begitu, Rudy membenarkan bahwa dirinya memang sempat mengurus kepindahannya dari Pemkab Bulukumba ke Pemprov sebagai analisis protokol pada 2020 lalu.
Rudy juga mengakui bahwa sudah ada SK dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), tetap menurutnya jika belum ada SK penempatan dari Gubernur maka sampai saat ini dia belum dapat dikatakan sebagai ASN Pemprov.
“SK BKN itu kan (hanya) salah satu persyaratan untuk pindah. Tapi yang menentukan itu tetap SK Gubernur terkait penempatan saya secara definitif,” terang Rudy.
Terkait tudingan bahwa dirinya selama ini rangkap jabatan, menurut Rudy tudingan itu sengaja dibuat menjelang mutasi Pejabat Pemkab Bulukumba.
“Memang setiap menjelang mutasi isu seperti ini dikembangkan. Karena ada yang mau kasi goyang saya punya posisi,” tuding Rudy Ramlan.
Rudy Ramlan mengaku tetap akan mengabdi menjadi ASN di Pemkab Bulukumba. “Kecuali masyarakat Bulukumba yang sudah tidak membutuhkan tenaga saya,” imbuhnya. (ewa/has/B)