FAJAR, TARAKAN — Pengambilan nomor antrian untuk rawat jalan di RSUD dr H Jusuf SK kini dapat dilakukan melalui aplikasi SIM RS Gos 2. Aplikasi ini merupakan turunan dari sistem yang terstandar secara resmi dari Kementrian Kesehatan Republik Indonesia (RI).
Bidang Information and Technology (IT) SIM RS RSUD dr H JSK, Agus menjelaskan pada aplikasi SIM RS Gos 2 ini nantinya akan lebih mudah jika mengambil nomor antrean pada aplikasi Mobile JKN yang sudah umum digunakan. Pun dengan website RSUD dr H JSK.
“Kalau tidak ada Mobile JKN juga bisa melalui website kami. Jadi tidak harus ke rumah sakit kalau mau mengambil nomor antren di awal-awal. Misal hari ini sudah bisa mengambil nomor antrean untuk besok,” jelasnya, Sabtu, 18 Maret.
Aplikasi ini pun juga akan pihaknya kembangkan ke depan. Untuk saat ini SIM RS Gos 2 masih dalam tahap implementasi awal yang kegunaannya untuk mempermudah mekanisme rawat jalan.
“Karena kalau di Mobile JKN itu ada data BPJS ada data rujukan. Itu terintegrasi. Sebenarnya kalau bicara SIM RS ini luas karena bicara tentang seluruh pelayanan rumah sakit,” lanjutnya.
Penggunaan SIM RS Gos 2 ini salah satunya juga mengacu kepada Permenkes Nomor 24 Tahun 2022 yang menyebut batas terakhir untuk harus menggunakan Rekam medis Elektronik (RME) hingga 31 Desember 2023. Keseluruhan pencatatan menyoal data rumah sakit diharuskan sudah dalam bentuk digitalisasi.
“Nah tentu ini tidak terakomodir di aplikasi sebelumnya. Karena ini juga langsung di bawah Kemenkes jadi secara otomatis semua sudah terstandar. Harapan kita dengan aplikasi ini kita bisa jawab tuntutan penerapan RME,” urai Agus.
Kendati tak menunggu hingga batas waktu berakhir, pihaknya terus melakukan tahapan-tahapan pengembangan SIM RS Gos 2. Ia melanjutkan aplikasi ini sudah bisa diunduh di playstor dengan nama Mobile JKN. Lebih jauh pada aplikasi serupa juga sudah dapat mengganti faskes pasien.
Sebagai informasi RSUD dr H JSK merupakan rumah sakit pertama di Kaltara yang menggunakan SIM RS Gos 2 yang kegunaannya dapat mengambil antrean khususnya pada Mobile JKN.
“Sebelum di Kaltara ini menggunakan sistem antrean di Mobile JKN saya rasa masyarakat sudah lebih dulu mengenal. Faskes 1 dipraktek, Puskesmas itu sudah bisa dipraktekan. Cuma masih terbilang awal kalau di rumah sakit di Kaltara,” tambahnya. (*)