Memahami Ilmu Pemerintahan Sesi 9, MIPI Ulas Komparasi Pemerintahan Indonesia vs AS 

  • Bagikan

FAJAR, JAKARTA – Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) menggelar webinar Memahami Ilmu Pemerintahan Sesi 9 bertema “Studi Komparasi Konstruksi Sistem Pemerintahan Indonesia vs Amerika Serikat (AS)”, Sabtu (18/3/2023). Webinar yang dimoderatori oleh Aprilianita Putri ini menghadirkan narasumber tunggal Direktur Politeknik Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Lembaga Administrasi Negara (LAN) Jakarta/Dewan Pakar PP MIPI Nurliah Nurdin.

Dalam sambutannya, Ketua Umum (Ketum) MIPI Bahtiar mengatakan, lebih dari 200 negara di dunia dan lebih dari 170 negara yang diakui oleh Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) memiliki sistem dan tata kelolanya sendiri. Sistem demokrasi merupakan sistem umum yang diterapkan di banyak negara. Dari banyak negara tersebut, diskusi hari ini penting karena komparasi merupakan metode pencerahan ilmu yang logis dan sesuai dengan kaidah-kaidah ilmu pemerintahan.

“Dengan membanding-bandingkan, dengan metodologi tertentu, analisis tertentu, itu ilmu pemerintahan akan berkembang. Kita juga bisa akan mengukur baik buruknya, kelemahan dan kelebihannya. Tentu tidak ada praktik sistem yang sama di seluruh dunia, karena manusia ini dilayani oleh tiap negara, tiap pemerintahan juga beda-beda,” katanya.

Bahtiar menjelaskan, setiap negara memiliki latar belakang sosiologis, antropologis, sejarah, politik, hingga nilai kebatinan yang berbeda. Seperti Indonesia juga memiliki sistem yang berbeda di setiap daerah. Sistem pemerintahan di daerah ada yang memiliki otonominya sendiri, meskipun secara garis besar semua daerah bersatu di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Amerika kan negara yang federal, tapi juga republik. Mungkin ada kesamaan dalam sistem-sistem tertentu, ada juga perbedaannya. Pencerahan itu sangat kita perlukan,” ujarnya.

Narasumber Nurliah Nurdin memaparkan, ketika berbicara konstruksi maka berkaitan dengan ‘bangunan’ atau bagaimana suatu negara dibangun. Dia menjelaskan, negara dibangun berdasarkan konstitusi dan konstitusi dibangun berdasarkan sejarah perdebatan-perdebatan para aktor pemerintahan atau founding fathers. 

Dalam sejarah Indonesia, diskusi dan perdebatan negara terjadi pada sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI) dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang merumuskan dasar dan bentuk pemerintahan selanjutnya. Hingga kemudian memunculkan sistem pembagian kekuasaan Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam desentralisasi kewenangan pemerintahan.

“Bagaimana sistem pemerintahan kita, perdebatan-perdebatannya dan kenapa (dibandingkan dengan) Amerika? Karena ketika kita melakukan amandemen konstitusi, dari tahun 99 sampai 2021/2022, more or less kita melihat di mana sih sistem presidensiil di dunia yang relatif stabil? Dan para pemikir kita waktu itu banyak melihat Amerika sebagai salah satu contoh,” terangnya.

Beberapa sistem yang diserap oleh pemerintah Indonesia dari sistem pemerintah AS di antaranya dengan adanya Mahkamah Konstitusi (MK), Senat, hingga Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Sistem tersebut merupakan bagian dari pembagian kekuasaan yang dimiliki oleh AS di negaranya.

“Para pemikir bangsa Amerika memikirkan bagaimana hubungan antara konstituen, rakyat yang ada di daerah dengan pengambil kebijakan,” jelasnya.(*) 

  • Bagikan

Exit mobile version