Bastian Lubis Buka Suara, Sebut Pencopotan Datu Iman Jadi Kewenangan Gubernur 

  • Bagikan

FAJAR, TANJUNG SELOR — Ketua TGUPP Kaltara Bastian Lubis akhirnya buka suara soal pencopotan, Datu Iman Suramenggala sebagai Kepala Dinas PUPR-Perkim Kaltara. 

Hasil penilaian kinerja keuangan menjadi salah satu pertimbangannya. Kepada FAJAR, Bastian Lubis mengaku mendapat surat tugas untuk melakukan penilaian kinerja keuangan di Dinas PUPR-Perkim Kaltara. 

Kata dia Ia menjelaskan tim tersebut hanya bertugas menilai kinerja keuangan yang nantinya akan diserahkan Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang. Pihaknya sudah melakukan pemeriksaan, yang hasilnya telah diserahkan ke kepala daerah. 

“Surat tugasnya ada. Kami tidak pernah merekomendasikan mencopot Datu Iman. Tetapi kami memberikan hasil ke gubernur, hal itu menjadi kewenangan pak gub,” ungkapnya kepada FAJAR, saat berbincang, di Kantor Bappeda, Rabu, 29 Maret. 

Diapun enggan mengungkapkan hasil penilaian tersebut. Meski begitu dia menyinggung beberapa proyek yang ditangani oleh Dinas PUPR-Perkim Kaltara, tak rampung sampai saat ini. “Coba lihat gedung disebelah (gedung sekretariat) sudah selesai kah?, kan gitu faktanya,” jelasnya.  

Perihal Datu Iman yang mendapatkan hasil evaluasi dengan predikat sangat baik di Januari lalu, Bastian mengatakan penilaian itu berbeda dengan penilaian kinerja keuangan.

Dia juga menyebutkan  jika pertemuan pada 13 Februari 2023 lalu merupakan tahapan pemeriksaan sesuai dengan tugasnya sebagai tim independen. Diapun menunjukkan surat tugasnya kala itu, dan hasilnya diserahkan ke gubernur. (*) 

  • Bagikan

Exit mobile version