FAJAR, TANJUNG SELOR— Selain menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, melalui kebijakannya kepala daerah juga punya komitmen memberikan bantuan kepada masyarakat melalui dana hibah. Hal ini bertujuan untuk pemerataan kesejahteraan masyarakat.
Di Kabupaten Bulungan dana hibah di alokasikan setiap tahun melalui APBD Bulungan. Realisasinya untuk ke beberapa sektor. Seperti keagamaan, rumah ibadah, hingga bantuan kepada organisasi kemasyarakatan.
” Berdasarkan laporan dari Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Bulungan, realisasi dana hibah tahun 2022 telah mencapai sekitar Rp9,4 miliar yang disalurkan kepada 74 penerima,” ujar Bupati Bulungan Syarwani.
Tahun ini melalui APBD Bulungan, Bagian Kesra juga telah menganggarkan dana hibah sekitar Rp19,2 miliar yang akan disalurkan kepada 130 penerima.
Perlu diketahui juga, bahwa bantuan ini bersifat stimulan dan tidak wajib. Kalau ada anggaran kita bantu, namun kalau tidak cukup mungkin bisa ditunda,” tuturnya.
“Demikian juga, Saya mengingatkan kepada penerima hibah, utamanya kepada Kesra untuk berhati-hati dalam penyaluran dana hibah. Termasuk memperhatikan aturan dan kewenangan yang berlaku,” ujar Syarwani.
Bantuan hibah yang merupakan bantuan Pemerintah bantuan negara, tidak lepas dari peraturan dan rumusan yang mengatur, sehingga kepala daerah memiliki tanggung jawab dalam mengelola keuangan daerah.
“Diharapkan kepada kita semua mari kita kerjasama, karena aturannya jelas penerimanyaa juga jelas, apa yang disosialisasikan mengenai Perbub (Peraturan Bupati) Bulungan nomor 33 tahun 2022 Tentang tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi hibah dan bansos, adalah payung hukum di pemerintah daerah, mari kita bersama-sama taat dalam hal tatacara penerimaan hibah ini sesuai dengan peraturan yang berlaku yang tertuang dalam Perbub ini,” ujar Syarwani.
Dirinya berharap seluruh proposal yang diajukan ini memberikan dampak yang luas bagi masyarakat kabupaten Bulungan.
“Terima kasih atas komitmen dan kesiapan kita atas kebijakan hibah yang diberikan oleh Pemrintah Daerah, Karena hibah yang diterima bukan untuk diri kita, bukn untuk kelompok kita namun untuk masyarakat kabupaten bulungan,” ujarnya.
Dia menghimbau kepada para penerima dana hibah, agar mempertanggungjawabkan dana yang telah diberikan oleh pemerintah.
“Ingat, yang diberikan ini uang negara. Makanya yang menerima harus membuat laporan pertanggungjawaban dengan jelas sehingga tidak berdampak panjang terrhadap penyaluran bantuan hibah ini,” tuntas Syarwani.(*)