BPOM Awasi Penjualan Takjil

  • Bagikan

FAJAR, TANJUNG SELOR – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tarakan bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Bulungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bulungan, Polresta Bulungan melakukan pengawasan terhadap penjualan takjil yang diperjualbelikan selama Ramadan. Itu untuk mengantisipasi adanya pemakaian zat kimia berbahaya

Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Muda BPOM Tarakan, Rosa Yuvita mengatakan, kemarin (5/4), ada 38 sampel takjil di ambil untuk diuji. Hasilnya, memenuhi sarat atau negatif. Tidak mengandung bahan berbahaya. Seperti, rhodamin B, metanil yellow, formalin dan boraks. “Jadi, empat zat berbahaya itu tidak kita temukan pada sampel takjil,” bebernya.

Secara kasat mata, takjil yang mengandung rhodamin B dan metanil yellow dapat dilihat. Umumnya, berwarna lebih cerah dibandingkan yang tidak menggunakan zat tersebut. “Iya, kalau secara kasat mata seperti itu. Tetapi, untuk memastikan apakah ada kandungan zat berbahaya tetap harus melalui pengujian,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinkes Bulungan, dr. Velix Toding Sima mengatakan, hasil uji sampel ini akan dilaporkan kepada bupati. Meskipun tidak ada temuan zat berbahaya, pengawasan dipastikan akan terus dilakukan.

“Iya, tim akan kembali melakukan pengawasan di lapangan, walaupun hari ini (kemarin, Red) tidak ditemukan takjil yang mengadung zat berbahaya,” bebernya.

Selain melakukan pengawasan, tim juga akan terus memberikan pembinaan kepada pedagang. Dalam kesempatan ini, Velix mengimbau kepada masyarakat agar bisa memilah dan memilih makanan dengan baik.

  • Bagikan

Exit mobile version