FAJAR, TARAKAN — Kesbangpol Kaltara menggelar Sosialisasi Pengawasan dan Pemantauan Orang Asing di Wilayah Kalimantan Utara, di Hotel Royal Tarakan, Kamis, 11 Mei.
Kaban Kesbangpol Prov kaltara Hermawan, Kabinda Kaltara diwakili oleh Kabag Ops Kol Firyawan jajaran Forkopimda baik di Kaltara dan Tarakan, Imigrasi, Perwakilan Perusahaan se-Tarakan, serta Perwakilan GM Hotel se-Tarakan
Kaban Kesbangpol kaltara
Hermawan, mengatakan, Indonesia sebagai negara yang memiliki kekayaan alam yang berlimpah dan posisi strategis di antara dua benua dan dua samudera. Selain itu memiliki daya tarik budaya dan wisata, menjadikan indonesia sebagai negara tujuan oleh banyak orang asing dari berbagai negara dengan berbagai kepentingan.
Begitu juga, kata dia, dengan Kalimantan Utara. Mempunyai daya tarik tersendiri bagi orang asing untuk berkunjung. “satu hal penting yang harus kita waspadai bersama, kondisi geografis kalimantan utara yang sangat beragam,” bebernya.
Belum semuanya terkoneksi khususnya di daerah perbatasan memiliki lebih dari ribuan jalur tikus. jalur-jalur tersebut sangat rawan yang dapat menimbulkan penyelundupan barang/orang secara ilegal, baik itu dari jalur darat maupun jalur laut di perbatasan.
Menurutnya lemantauan orang asing dan organisasi masyarakat asing merupakan kegiatan yang sangat penting untuk dilakukan guna mengetahui secara dini keberadaan orang asing dan organisasi masyarakat asing di suatu daerah.
Selanjutnya, dalam rangka menjamin keamanan, stabilitas politik, persatuan dan kesatuan, serta kewaspadaan terhadap segala dampak negatif yang timbul akibat keberadaan orang asing dan organisasi masyarakat asing di wilayah Indonesia.
“Khususnya Kaltara, saya memandang perlu untuk dilakukan pemantauan secara terarah, terkoordinasi dan berkesinambungan. untuk diketahui, ruang lingkup pemantauan orang asing dan organisasi masyarakat asing meliputi diplomat/tamu vip, tenaga ahli, pakar, akademisi, konsultan, wartawan, kru film, peneliti, artis, rohaniawan, dan organisasi masyarakat asing,” bebernya.
Dia menekankan Kesbangpol sebagai leading sector di jajaran pemerintah baik provinsi maupun kabupaten dan kota, yang dalam pelaksanaan pemantauan tentu telah bekerja sama dengan Imigrasi selaku penanggung jawab terhadap lalu lintas orang keluar masuk di wilayah Indonesia. Serta pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah indonesia, diharapkan dapat terus meningkatkan kapasitas, kapabilitas dan profesionalisme, serta mampu bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.(*)