“Sibangku Tarawangan” Perkuat Transparansi Pengelolaan CSR

  • Bagikan

FAJAR, SAMARINDA – Mewakili Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Asisten bidang Perekonomian dan Pembangunan, Dr. Bustan, SE., M.Si menghadiri rapat pembahasan terkait Rancangan Peraturan Gubernur Kaltara tentang Tanjung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).

Rapat turut dihadiri oleh Kakanwil Kemenkumham Kaltim Sofyan, S.Sos., S.H., M.H, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltara, Drs. Hamsi, S.Sos, MT. Juga hadir Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kaltara, serta jajaran perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltara.

Setidaknya ada 2 (dua) yang menjadi inti dalam pembahasan itu. Yakni, mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Ganti Rugi Pencemaran Lingkungan, lalu Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang Tanggungjawab Sosial Perusahaan dan Lingkungan.

“Jadi Perkada ini untuk merespon isu atau penyampaian Gubernur sebagai kepala daerah, perihal regulasi terkait dengan peraturan CSR (corporate social responsibility) yang mana ini belum ada di Provinsi Kaltara,” tutur Asisten II, Bustan.

Diketahui, kapasitas fiskal Pemprov Kaltara berada diangka Rp 2,9 T, dengan luasan wilayah yang cukup luas, dan dianugerahi dengan kekayaan alam besar. Kiranya terdapat 181 perusahaan tersebar di wilayah Kaltara, 59 diantaranya perusahan berskala besar.

Selain merupakan bagian dari Proyek Perubahan, Bustan mengaku terkait dengan pengelolaan CSR, perlu adanya transparansi dari pihak perusahaan.

Kedepan lanjut Bustan, salah satu poin inti dalam Perkada akan memasukan pasal brand “Sibangku Tarawangan” atau Sinergi Pembangunan Provinsi Kalimantan Utara dengan Transparansi Elektronik Tanggung Jawab Sosial Perusahaan di Lingkungan Provinsi Kalimantan Utara. Dengan salah satu pasal turunannya menguatkan transparansi pada pengelolaan CSR.

Bustan pun menyampaikan bahwa telah mendapat dukungan penuh dari Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara, serta Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara dan Ketua DPRD Provinsi Kaltara.

“Pemprov Kaltara mengucapkan ribuan terima kasih kepala jajaran Kemenkumham Kaltim yang sudah memfalisitasi. Melalui kesempatan ini kami juga berharap dukungan dari Kakanwil dalam proses penyusunan regulasinya,” pungkasnya. (*) 

  • Bagikan

Exit mobile version