FAJAR, TARAKAN — Enam ruas jalan daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota, beralih status menjadi jalan nasional. Upaya ini menjadi bukti sinergi pemerintah pusat bersama pemda, untuk perbaikan infrastruktur di Kaltara.
Ruas jalan provinsi yang beralih menjadi tanggung jawab pusat yakni Jalan Aji Iskandar (Tarakan) dan Jalan Pahlawan (Tanjung Selor). Sementara ruas jalan kewenangan pemerintah kabupaten/kota yang beralih status menjadi jalan nasional yakni Jalan Aki Balak (Tarakan), Jalan Jend Ahmad Yani, Jalan SP4 Raja Alam-SP4 Raja Pandita, dan Jalan SP4 Raja Pandita-SP4Jbt (Malinau).
Sekretaris Dinas PUPR dan Perkim Kaltara Rahmat Wahyullah dan Kabid Bina Marga, Erni, memantau langsung kondisi Jalan Aji Iskandar dan Jalan Aki Balak Tarakan bersama Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Kementerian PUPR, Darwanto, Kepala BPJN Kaltara, Nikolaus Ambrosius GB, Dinas PUTR Tarakan, serta BKAD Tarakan, Selasa, 30 Mei.
Kepada FAJAR, Kabid Bina Marga Dinas PUPR-Perkim Kaltara, Erni mengatakan,
Jl Aji Iskandar dan Jl. Aki Balak sudah beralih status menjadi jalan nasional. Ini berdasarkan Keputusan Menteri PUPR Nnomor: 430/KPTS/M/2022 yg ditetapkan pada tanggal 28 April 2022.
Kata dia, Kepala Biro BMN melakukan kunjungan lapangan untuk melihat langsung kondisi kedua ruas jalan dimaksud. Serta memastikan proses serah terima dari daerah ke pusat sudah memenuhi syarat secara administrasi.
“Ruas Jl Aki balak sebelumnya berstatus jalan kewenangan Pemkot Tarakan sedangkan Jl Aji Iskandar sebelumnya punya Pemprov Kaltara. Kita berharap dengan peralihan status jalan ini mudah-mudahan pemerintah pusat dapat segera melakukan penanganan menyeluruh pada ruas jalan tersebut sehingga dampaknya bisa segera dirasakan oleh masyarakat.” jelasnya kepada FAJAR, sore tadi.
Sekretaris Dinas PUPR-Perkim Kaltara, Rahmat Wahyullah mengatakan, upaya ini menunjukkan sinergi antara pemerintah pusat daerah. Utamanya dalam mewujudkan visi-misi gubernur, untuk perbaikan infrastruktur jalan di Kaltara.
“Keterlibatan Kementerian PUPR tentu sangat penting, utamanya dalam sinergi program pembangunan infrastruktur. Baik pemerintah daerah dan pemerintah pusat, sama-sama punya peran strategis dan harus saling bersinergi,” ungkapnya.
Untuk itu, dia beraharap setelah peralihan ini koordinasi dengan BPJN Kaltara dan Pemprov Kaltara terus terjalin baik seperti sekarang. Targetnya, akses jalan yang memang butuh perhatian bisa ditangani secara bersama. (*)