Triwulan I, Realisasi Investasi di Kaltara Naik 45,25 Persen

  • Bagikan

FAJAR, TANJUNG SELOR – Realisasi investasi Triwulan I tahun 2023 di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) secara keseluruhan mencapai Rp3,16 triliun, capaian realisasi tersebut diperoleh dari dua penanaman modal. Yakni Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).

Berdasarkan data Kementerian Investasi / Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia (BKPM RI), capaian investasi realisasi triwulan pertama naik 45,25 persen dibandingkan tahun 2022. Investasi tersebut mampu menyerap 1.384 tenaga kerja.

Jika sesuai target BKPM RI, capaian realisasi investasi pada periode pertama mencapai 10,56 persen, dari penetapan target 2023 sebesar Rp 29,98 triliun. Sedangkan untuk persentase capaian dari target RPJMD, mencapai 45,25 persen dari penetapan nilai target pada tahun 2023 sebesar Rp 7 triliun.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltara, Ferry Ferdinand Bohoh, ST.,MT menyebut, bahwa Kaltara menjadi target tertinggi Kementerian Investasi/BKPM RI untuk wilayah Regional V.

“Kaltara menjadi target tertinggi realisasi investasi tahun 2023. Yakni sebesar Rp 29,98 T. Disusul Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Rp 21,26 T, Provinsi Bengkulu Rp 19 T, Provinsi Gorontalo Rp 5,48 T, Provinsi Papua Barat Rp 4,61 T, dan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) sebesar Rp 3,36 T,” sebut Kepala DPMPTSP Kaltara, Ferry Ferdinand Bohoh.

Menurutnya, kenaikan target investasi hampir tiga kali lipat tersebut didasarkan proyek-proyek strategis yang ada di Kaltara.

“Hal ini dikarenakan adanya Proyek Strategi Nasional (PSN) Kawasan Industri Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning-Mangkupadi di Bulungan, serta proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kayan Hydro Power Mentarang di Malinau,” jelasnya.

Agar target investasi tercapai, DPMPTSP Kaltara akan secara aktif mendata Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) dari perusahaan yang beroperasi di Kaltara.

“Kita akan lebih aktif agar perusahaan itu patuh melaporkan kegiatan LKPM-Nya secara priodik dan tepat waktu. Hal ini untuk memastikan nilai investasi yang terealisasi di Kalimantan Utara dalam tahun berjalan,” tuturnya.(*) 

  • Bagikan

Exit mobile version