FAJAR, TANJUNG SELOR — Plt Kepala BKD Kaltara, Andi Amriampa mengikuti Rapat Monitoring dan Evaluasi hasil Wasdal Implementasi NSPK, dalam Manajemen ASN, di Merlynn Park Hotel, 5-7 September lalu. Kegiatan ini digelar oleh BKN pusat.
Kegiatan Rapat Monitoring dan Evaluasi ini dibuka oleh Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian Kepegawaian BKN DR. Otok Kuswandaru, S.Sos., M.Si.
Kepada FAJAR, Andi Amriampa menjelaskan jika indeks NSPK merupakan penilaian atas norma, standar, prosedur, dan kriteria dalam tata kelola manajemen ASN. Baik padao pemerintah pusat dan daerah.
Kegiatan tersebut, kata dia, dikhususkan pada wilayah kerja BKN Kantor Regional VIII Banjarmasin. Penilaian ini dilakukan setiap tahun, guna memastikan tata kelola pelaksanaan manajemen ASN sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
“Penilaiannya adalah seluruh tahapan manajemen ASN. Mulai dari perencanaan, pengadaan, dan proses pensiun. Tahun ini penilaian kita meningkat, hingga ke kategori C,” jelasnya, saat ditemui di Lapangan Agathis, Senin, 11 September.
Meski begitu, tahun depan pihaknya berupaya untuk mencapai target indeks NSPK yang lebih tinggi. Yakni kategori B. Untuk itu, dia dan tim terus melalukan pembenahan, agar target tersebut bisa tercapai pada 2024 mendatang.
“Kami aktif berkonsultasi dengan pemerintah pusat, untuk penataan dan manajemen pengadaan ASN. Target kami, bisa mencapai penilaian kategori B, jadi kita akan terus kerja keras untuk meraih capaian tersebut,” tambahnya. (*)