FAJAR, TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Drs. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum, didampingi Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara, Dr. Yansen TP., M.Si, memimpin pelaksanaan Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Tahun 2023.
Diketahui bahwa Provinsi Kaltara menjadi tuan rumah pelaksanaan Rakorwil FKUB se-Kalimantan tahun 2023. Pembukaan Rakorwil dilangsungkan di Pendopo Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Kaltara di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Senin (18/9).
Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang, menyambut baik pelaksanaan Rakorwil dan berharap acara ini akan menjadi wadah untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antar FKUB se-Kalimantan dalam menjaga kerukunan umat beragama. Ia juga mengungkapkan bahwa Kaltara telah menjadi teladan di Kalimantan dalam strategi dan upaya yang dilakukan oleh FKUB dalam menjaga kerukunan umat beragama.
“Kaltara sudah membuktikan itu dengan selalu masuk 10 besar dalam penilaian indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) sejak tahun 2013 sampai sekarang. Pada tahun 2019, kita bahkan peringkat pertama. Sekarang di tahun 2022, kita berada pada peringkat 3 setelah Riau dan NTT, dan Kaltara tidak pernah keluar dari 10 besar nasional,” kata Gubernur Zainal.
Selama Rakorwil ini, peserta akan membahas berbagai isu terkait kerukunan umat beragama. Hal ini mencakup penguatan kelembagaan FKUB, strategi dan upaya menjaga toleransi serta kerukunan umat beragama, serta tantangan dan peluang yang dihadapi dalam menjaga kerukunan umat beragama.
Gubernur juga menekankan bahwa Rakorwil ini diharapkan dapat menjadi persiapan yang baik untuk menyambut pemilihan umum (pemilu) dengan damai. Beliau menegaskan pentingnya menjaga kerukunan umat beragama dan toleransi selama proses pemilu.
Selain itu, Gubernur Zainal Paliwang mengumumkan bahwa Kaltara telah membentuk Komite Indonesia Bersatu (KIB), sebuah inisiatif yang menghimpun berbagai etnis dan agama.
Menurut Gubernur, Kaltara merupakan gambaran mini dari Indonesia, dengan semua suku, agama, dan etnis yang ada di Kaltara. “KIB bertujuan untuk mempromosikan persatuan, kerukunan, dan keberagaman sebagai kekuatan Indonesia yang sejati,” ungkap Gubernur Zainal.
Gubernur berharap bahwa melalui Rakorwil FKUB Zona Kalimantan dan keberadaan KIB, Kaltara akan terus menjadi contoh positif dalam memelihara harmoni antar-etnis dan agama, dan juga akan berkontribusi positif dalam memperkuat persatuan di seluruh Indonesia.
“Kita berharap Rakorwil ini akan menghasilkan rekomendasi yang dapat menjadi pedoman bagi FKUB se-Kalimantan dalam menjaga kerukunan umat beragama,” tutup Gubernur Zainal Paliwang
Rakorwil FKUB se-Kalimantan tahun 2023 dihadiri oleh sekitar 180 peserta dari FKUB provinsi, kabupaten/kota di seluruh Kalimantan. Acara ini akan berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 18 hingga 20 September 2023. (*)