FAJAR, TANJUNG SELOR — Bupati Bulungan, Syarwani, memastikan para ASN Pegawain Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan mendapatkan haknya secara penuh.
Syarwani mengatakan, selain gaji dan tunjuangan yang melekat, 270 PPPK yang baru mendapatkan SK juga akan menerima THR. “Kalau THR sudah jells PMK-nya pasti kita akan salurkan sesuai arahan pemerintah pusat,” jelasnya beberapa waktu lalu.
Bupati Bulungan Syarwani telah menyerahkan SK pengangkatan kepada 270 ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Mereka yang diangkat merupakan hasil seleksi pada 2023 lalu. Jumlah tersebut terdiri atas 100 tenaga guru, 114 tenaga kesehatan, dan 56 tenaga teknis.
Usai penyerahan SK, Bupati Bulungan Syarwani berpesan agar mereka yang resmi bekerja menjaga nama baik Pemkab Bulungan. Jangan asal melempar kritikan jika ada kebijakan yang mungkin tak sejalan.
Kata dia, sampaikan kritikan baik dan benar. “Jangan menjadi Radion Rusak di Pemkab Bulungan. Sampaikan kritikan secara berjenjang melalui instansinya masing-masing,” tegasnya.
Syarwani pun sempan menyinggung soal ramainya pembahasan isu Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang nantinya akan diterima. Dia menegaskan, jika nilai TPP bergantung pada kebijakan dan kemampuan daerah.
Pihaknya tetap akan memberikan porsi hak baik gaji dan tunjanga. Tak ada yang dipotong. “Tetapi TPP itu bukan hak, itu kebjiakan. Bisa ada bisa hilang. Bisa berkurang dan bertambah,” tambahnya. (*)