FAJAR, TANJUNG SELOR — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulungan, menutup penerimaan syarat dukungan bagi calon bupati/wakil bupati jalur perseorangan, Senin, 13 Mei. Hasilnya tak ada kandidat untuk jalur tersebut.
Jajaran Komisioner KPU Bulungan, melakukan konferensi pers terkait perkembangan tentang jalur perseorangan untuk Pilkada Bulungan 2024. Konferensi pers dihadiri oleh Oleh Ketua KPU Bulungan Mahdi E Paokuma, Komisioner KPU Bulungan, Mistang, Jumadil, dan Hasnadi . Hadir pula Ketua Bawaslu Bulungan, Dwi Suprapto.
Ketua KPU Bulungan, Mahdi E Paokuma memastikan, jika penerimaan dukungan untuk kandidat bupati/wakil bupati jalur perseorangan, telah resmi ditutup Senin, 13 Mei.
Kata dia, timnya telah melakukan sosialisasi mulai 5 Mei hingga 7 Mei. Kemudian pembukaan penerimaan dokumen syarat dukungan untuk jalur perseorangan, mulai 8 Mei hingga 12 Mei.
“Sampai pukul 23.59 malam kemarin, nihil pendaftar. Penerimaan dokumen syarat dukungan untuk jalur perseorangan juga resmi kita tutup, tak ada lagi perpanjangan,” ungkapnya saat konferensi pers di Kantor KPU Bulungan, dinihari tadi.
Dengan begitu, kata dia, tahapan Pilkada Bulungan menyisakan kandidat yang akan maju melalui jalur partai politik. Pendaftaran calon bupati/wakil bupati pun akan dilakulan pada 27 Agustus mendatang.
“Memang sebelumnya sudah ada beberapa pihak yang berkoordinasi dengan kami. Baik itu diskusi nonformal atau yang lain. Tetapi hingga di tutupnya waktu penyerahan dokumen, tetap nihil,” tambahnya. (*)