FAJAR, MAKASSAR — Tim Penyidik, kemarin (15/5) telah selesai melakukan penyitaan aset yang diduga milik tersangka eks Mentan RI SYL berupa 1 unit rumah yang berada wilayah Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.
Dari rilis yang diterima FAJAR oleh Jubir KPK Ali Fikri, diperkirakan nilai dari rumah tersebut sekitar Rp4,5 Miliar. Sumber uangnya dari MH selaku orang kepercayaan tersangka dimaksud.
“Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK masih akan terus melakukan penelurusan untuk memback up pengumpulan alat bukti dari Tim Penyidik,” jelasnya.
Diharapkan sitaan ini dapat menjadi asset recovery dalam putusan pengadilan nantinya.(*)