Bawaslu Bulungan Segera Buka Pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa 

  • Bagikan

FAJAR, TANJUNG SELOR -Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bulungan (Bawaslu Bulungan) akan segera membuka pendaftaran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) tingkat Kelurahan/Desa (PKD) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Jumat, (17/05).

Koordinator Divisi SDMO, Pendidikan, Pelatihan, Data dan Informasi, Dwi Suprapto menjelaskan, pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa akan dibuka mulai tanggal 18 Mei 2024.

Kebutuhan Panwaslu Kelurahan/Desa di Kabupaten Bulungan sebanyak Delapan Puluh Satu (81) orang, mengingat ada ada Tujuh Puluh Empat (74) desa dan Tujuh (7) kelurahan yang tersebar di Sepuluh (10) kecamatan.

Pembentukan PKD ini akan dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Bulungan, mengingat Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) masih dalam proses seleksi. Oleh karena itu, pendaftaran PKD di Bawaslu Kabupaten Bulungan.

“Setiap kelurahan/desa ada satu perwakilan sebagai panwaslu desa/kelurahan. Yang menyeleksi dan merekrut PKD adalah Bawaslu Bulungan, karena Panwascam masih dalam proses seleksi. Jadi bagi masyarakat yang ingin mendaftar bisa memasukan dokumen ke kantor Bawaslu atau dapat mengirim via email sdmbawaslubulungan@gmail.com,” katanya.

Dwi mengatakan, pendaftaran akan dibuka pada tanggal 18-21 Mei 2024. Dan calon PKD yang mengumpulkan berkas di Kantor Bawaslu Bulungan maupun di sekretariat Panwascam masing-masing kecamatan, yang selanjutnya akan dilakukan penelitian dan verifikasi berkas Administrasi.

“berkas yang masuk ke kami akan dilakukan penelitian dan verifikasi Administrasi, jika dalam proses verifikasi berkas lengkap maka akan lanjut ke tahap berikutnya. Dan proses perekrutan PKD ini sendiri tidak ada tes CAT, hanya tes wawancara saja ”. jelas Dwi.

Secara umum Dwi menyebut, syarat calon anggota PKD di Pilkada 2024 diantaranyaa berusia minimal 21 tahun dan pendidikan minimal SMA sederajat, tidak dipidana, dan tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu.

“Panwaslu desa/kelurahan adalah garda terdepan kami, temuan atas pelanggaran baik itu administrasi etik ataupun pelanggaran, karena temen-temen di desa itu kan deket dengan pelaku ya, jadi kita berharap, kita punya jajaran PKD yang tangguh, berintegritas, netralitas dan mampu bekerja penuh waktu,” pungkas Dwi.(*) 

  • Bagikan

Exit mobile version