Bupati Syarwani: Sudah Ada Perlindungan Bagi MHA Punan Batu Benau 

  • Bagikan

FAJAR, TANJUNG SELOR — Bupati Bulungan, Syarwani menyampaikan komitmennya untuk terus melestarikan Masyarakat Hukum Adat (MHA) Punan Batu Benau. 

Apalagi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sudah memberikan penghargaan Kalpataru 2024 bagi MHA Punan Batu Benau, Desa Sajau, Kab Bulungan, untuk kategori penyelamat lingkungan. 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan menggelar konvoi atau arak-arakan penghargaan Kalpataru yang diraih oleh Masyarakat Hukum Adat (MHA) Punan Batu Benau Sajau pada Rabu, 12 Juni   Kegiatan ini dirangkai dengan peringatan hari lingkungan hidup sedunia serta penanaman pohon endemik Kalimantan Utara (Kaltara) di kawasan Kebun Raya Bundayati.

Bupati Bulungan, Syarwani, menyampaikan, memastikan jika pemerintah akan terus mendukung upaya pelestarian lingkungan MHA Adat Punan Batu Benau. Saat ini ada total 4.000 hektare yang sudah masuk salam kawasan hutan adat di lingkungan tersebut. 

Pihaknya pun sudah menyurati Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, untuk pengelolaan  hutan adat. Meski ada wilayah yang masuk dalam kawasan konsesi, namun Syarwani tetap berkomitmen memperjuangkan agar kawasan hutan tersebut tetap terlestarikan. 

“Melalui OPD, di Dinas Kesehatan kami akan lakukan pengecekan kesehatan secara berkala. Kemudian dari Dinas Pendidikan ada konsep sekolah rimba bagi masyarakat adat Punan Benau,” ungkap Syarwani saat memberikan sambutan, siang tadi.  

Keberadaan MHA Punan Batu Benau, sudah diakui berdasarkan surat keputusan bupati Bulungan tahun 2022 yang lalu yang telah diserahkan secara resmi. Kemudian ada langkah perlindungan yang termuat dalam Perda Nomor 12 Tahun 2016.  

“Mudah-mudahan masyarakat hukum adat Punan Benau ini menjadi inspirasi kita semua. Apalagi sudah ada payung hukum sebagai bentuk perlindungan pemerintah, terhadap pelestarian adat di Kab Bulungan,” tambahnya. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version