FAJAR, TANJUNG SELOR — Dinas PUPR- Perkim Kaltara, terus mengupayakan peningkatan kemantapan ruas jalan provinsi. Alokasi anggaran dari APBD maupun sumber pendanaan lain, terus dimaksimalkan.
Pembangunan Ring Road Nunukan
Total panjang jalan provinsi saat ini 824 kilometer. Meski begitu nantinya ada pemuktahiran yang akan dilakukan Pemprov Kaltara, untuk memperbaharui data panjang ruas jalan provinsi yang ada saat ini sesuai regulasi terbaru.
Kepada FAJAR, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR-Perkim Kaltara, Erni mengatakan, pihaknya terus berupaya optimal untuk meningkatkan kemantapan ruas jalan yang menjadi tanggung jawab pemprov. Hanya saja, alokasi anggaran memang terbatas sehingga pekerjaan diarahkan ke titik prioritas.
Dia menyebutkan, pada 2020 lalu kondisi kemantapan jalan provinsi memang berada di kisaran 15 persen. Kemudian masuk kondisi covid-19 yang membuat pembiayaan dari segi infrastruktur minim karena dampak refocusing.
“Selama 2 tahun berturut-turut alokasi untuk perbaikan dan pemeliharaan jalan sangat minim apalagi untuk peningkatan struktur jalan sehingga kinerja jalan kita menurun. Sebagian besar anggaran direfocusing untuk penanganan covid-19. Nah pertengahan 2022 setelah ada kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional kita langsung kebut perbaikan jalan sehingga tren kemantapan jalan kembali meningkat,” ungkapnya saat berbincang di ruang kerjanya, siang tadi.
Kemudian, kata dia, dengan mengoptimalkan anggaran pada tahun 2024 ditambah lagi dengan adanya alokasi IJD kurang lebih sebesar Rp90 miliar untuk penanganan jalan provinsi, pihaknya optimis bisa meningkatkan persentase kemantapan jalan, yang diyakini cukup signifikan di akhir tahun ini.
Selain itu, pihaknya juga telah mengusulkan perbaikan data panjang ruas jalan provinsi yang terbaru. Karena pada SK jalan tahun 2018 banyak ruas jalan belum fungsional yang dimasukkan dalam data tersebut. Hal inilah yang akhirnya berpengaruh terhadap capaian kemantapan jalan.
Ruas Tanah Kuning-Mangkupadi
Pihaknya pun telah berkonsultasi ke Kementerian PUPR terkait perbaruan SK jalan ini dan nantinya akan dilakukan pemutakhiran data .
“Kalau kita total ada ratusan kilometer jalan yang belum fungsional masuk dalam data. Misalnya saja jalan pendekat KIPI ruas Tanjung Selor-Sajau dengan panjang 28 kilometer, terus ada juga jalan Outer Ring Road, Itu belum fungsional tetapi masuk dalam data jalan provinsi. Disamping itu jalan provinsi yang berada dalam kawasan KIPI juga akan kita keluarkan dari kewenangan provinsi,”jelasnya.
Ruas Gunung Seriang – Peso
Dia juga menambahkan, jika tahun lalu Dinas PUPR-Perkim Kaltara juga melakukan penanganan pada ruas jalan nonstatus. Misalnya saja, ruas Gunung Seriang-Peso yang sebagian telah direkonstruksi. Kemudian ada ruas Salimbatu-Kelubir yang telah tertangani lantaran nyaris terputus karena longsor.
“Kami juga melihat karena memang ini kebutuhan dan sangat diperlukan oleh masyarakat. Sehingga penanganan jalan nonstatus tetap kami lakukan agar aktifitas masyarakat dapat berjalan lancar,” tambahnya. (*)