FAJAR, JAKARTA – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) DR. (H.C.) H. Zainal A. Paliwang, M.Hum. menghadiri kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2023 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II (IHPS II) tahun 2023 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) kepada Presiden Joko Widodo di Jakarta Convention Center pada hari Senin (8/7) pagi.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh kepala lembaga, pimpinan kementerian/lembaga, kepala daerah, pimpinan BUMN, serta para rektor perguruan tinggi seluruh Indonesia.
Ketua BPK RI, Isma Yatun menyampaikan terima kasih kepada Presiden beserta jajarannya karena telah berkomitmen menguatkan akuntabilitas dalam mengelola tata kelola keuangan negara selama sepuluh tahun terakhir.
Hasil pemeriksaan BPK atas LKPP tahun 2023 menunjukkan tren yang positif, terbukti mulai tahun 2016 memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang artinya tahun ini merupakan tahun yang kedelapan.
“Opini WTP sebagai refleksi kualitas terbaik dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBN melalui penyajian LKPP yang sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan akan semakin mendorong kepercayaan multi-stakeholder di lingkup sektor publik,” terang Ketua BPK RI, Isma Yatun.
Menurut Isma Yatun, pada tahun 2015 hingga 2023, BPK RI telah melakukan penyelamatan uang dan aset negara senilai Rp 55,97 triliun sebagai bukti komitmen BPK RI untuk mengawal pelaksanaan pembangunan dalam bentuk pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
Hal tersebut senada dengan pidato Presiden bahwa APBN dan APBD harus digunakan dengan baik serta bertanggung jawab karena setiap tahun pasti dilakukan audit oleh BPK RI.
“Ini uang rakyat, uang negara, kita harus menyadari bahwa setiap tahun pasti diaudit, pasti diperiksa,” tegas Presiden Jokowi.
Selain itu, Presiden juga berharap agar BPK tetap melanjutkan perbaikan ekosistem pemerintahan, membangun pemerintahan yang akuntabel, dan sekaligus fleksibel, dan selalu berorientasi pada hasil.
“Oleh sebab itu saya berharap agar reformasi struktural yang telah berjalan penting untuk terus dilanjutkan, lanjutkan sinkronisasi regulasi, lanjutkan penyederhanaan prosedur, agar pemerintah berjalan lebih efektif, efisien, dan beriorientasi pada hasil, bukan pada prosedur,” tegas Presiden.
Pada Juni lalu, Gubernur Kaltara Zainal Paliwang juga menerima opini WTP dari BPK RI di Ruang Sidang DPRP Provinsi Kaltara yang opini tersebut telah diraih selama 10 tahun berturut-turut.
“Opini yang diperoleh memotivasi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan sebagai wujud bahwa kami dapat menjaga amanah masyarakat dalam mengelola sumber daya keuangan seperti yang telah kami tuangkan dalam visi dan misi Provinsi Kalimantan Utara,” katanya.