FAJAR, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) tengah menunggu kepastian terkait penetapan formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tahun 2024.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Andi Amriampa, mengungkapkan bahwa saat ini tahap verifikasi dan validasi data oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) sedang berlangsung.
“Sampai hari ini, setelah proses verifikasi dan validasi selesai, barulah Menpan RB mengeluarkan penetapan formasi,” jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa hingga kini, pihaknya masih menunggu keputusan final dari Menpan RB. Pihaknya masih menunggu kepastian terkait penetapan formasi ini. Dari jumlah formasi yang di usulkan, totalnya ada 1.468, dengan rincian 1.403 untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan 65 untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa fokus pada pengusulan formasi P3K adalah sebagai bagian dari amanat pemerintah pusat untuk penyelesaian P3K hingga Desember 2024.
“Sebenarnya kenapa fokus ke P3K, itu kan amanat dari 2020-2023 untuk penyelesaian P3K sampai dengan Desember 2024. Jadi nanti setelah skenario itu jalan, setelah 2024 tidak ada lagi tenaga ASN itu. Jadi yang ada di pemerintahan itu cuma dua jenis profesi ASN, yakni PNS dan P3K,” jelasnya.
Penekanan verifikasi oleh BKN banyak berkaitan dengan jurusan dan jabatan yang diusulkan. Penekanan verifikasi oleh BKN terkait dengan validasi jurusan dan jabatan yang diusulkan, sehingga memerlukan energi lebih dari teman-teman di BKN untuk melakukan verifikasi ini. Dari 1.403 formasi P3K yang diusulkan, 110 di antaranya adalah untuk guru, sedangkan sisanya adalah tenaga teknis.
“Formasi P3K yang kita usulkan terdiri dari 110 guru dan sisanya tenaga teknis. Sedangkan untuk CPNS, kita usulkan sebanyak 65 formasi,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa koordinasi dengan pemerintah pusat terus dilakukan untuk memastikan proses penetapan formasi berjalan lancar.
“Koordinasi dengan pusat tetap kita lakukan untuk memastikan proses ini berjalan lancar dan tepat waktu,” tegasnya.
Dengan proses yang masih berjalan ini, diharapkan kepastian penetapan formasi ASN untuk Kalimantan Utara dapat segera diperoleh, sehingga pelaksanaan rekrutmen bisa dilakukan sesuai jadwal dan kebutuhan daerah dapat terpenuhi secara optimal.(*)