FAJAR, TANJUNG SELOR — Penerimaan berkas seleksi terbuka JPT Pratama Pemprov Kaltara, akan berakhir, Selasa, 30 Juni, Informasi yang dihimpun, total 22 pendaftar, hingga kemarin.
Anggota Pansel JPT Pratama (eselon II), Asisten Bidang Administrasi Umum, Pollymaart Sijabat, mengatakan, saat ini proses pendaftaran, masih berlangsung.
Ada sejumlah syarat memang mesti dipersiapkan. Mulai dari dokumen surat kesehatan hingga berbagai dokumen lain seperti izin dari pimpinan.
“Nah ini kan banyak syaratnya dan mesti dipenuhi oleh pendaftar. Minat untuk ikut seleksi terbuka kali ini cukup besar, tetapi syarat-syarat dokumen ini memang butuh persiapan,” bebernya.
ahapan seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama (eselon II) di Pemprov Kaltara mulai bergulir. Saat ini memasuki tahap pengumuman dan penerimaan berkas, mulai 17 Juli hingga 30 Juli mendatang.
Setidaknya, ada 11 posisi pimpinan OPD yang dilelang, yakni
- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja
- Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah
- Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Litbang
- Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
- Kepala Dinas Perhubungan
- Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral
- Kepala Dinas Lingkungan Hidup
- Kepala Dinas Kehutanan
- Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga
- Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika
- Direktur RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan
Ketua Pansel JPT Pratama Pemprov Kaltara, Dr. Bastian Lubis, S.E., M.M., CFM mengatakan jika seleksi ini terbuka untuk semua yang memenuhi syarat. Proses seleksi pun, berjalan secara profesional dan terbuka pada setiap pelaksanaan tahapan yang nantinya akan berjalan.
“Jadwal tahapan sudah diumumkan. Siapun yang memenuhi syarat dan kualifikasi boleh mendaftar. Nantinya ada berbagai tahapan, mulai dari asesmen hingga rekam jejak, semuanya menjadi penilaian,” jelasnya kepada FAJAR, beberapa waktu lalu.
Rektor Universitas Patria Artha ini menegaskan jika tak ada intervensi dari gubernur, untuk seleksi ini. Semua proses diberikan ke panitia seleksi
“Kami sebagai pansel tak ada beban. Tahapan kami laksanakan secara profesional. Semua peserta punya hak yang sama,” tambahnya. (*)