DPRD Nunukan Berikan Catatan Kepada Pemerintah Tentang Perubahan APBD Kabupaten Nunukan

  • Bagikan

FAJAR, NUNUKAN — DPRD Kabupaten Nunukan menggelar Rapat Paripurna ke 19 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024  tentang Pengambilan Keputusan DPRD Atas Persetujuan Terhadap Raperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Nunukan TA. 2024 pada Senin (05/8/2024).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Nunukan, Hj. Rahma Lepa dan dihadiri Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid serta OPD Pemkab Nunukan.

Sebelum Keputusan diambil, terlebih dulu Badan Anggaran DPRD Nunukan melalui Juru Bicaranya, Andre Pratama membacakan Laporan hasil pembahasan dari Ranperda APBD Perubahan TA 2024 tersebut.

Andre memaparkan bahwa Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2024 dengan rincian realisasi sebagai berikut;

Pendapatan yang semula Rp. 1.837.974.248.257,00 bertambah Rp. 149.330.051.001,54 dan jumlah Pendapatan setelah perubahan Rp. 1.987.304.299.258,54.

Belanja yang semula Rp. 2.020.964.995.989,00 bertambah Rp. 273.026.613.781,00 artinya jumlah Belanja setelah perubahan Rp. 2.293.991.609.770,00.

Penerimaan Pembiayaan yang semula Rp. 185.990.747.732,00 bertambah Rp. 123.696.562.779,46 atau jumlah Penerimaan setelah perubahan Rp. 309.687.310.511,46.(bs) 

Pengeluaran Pembiayaan Semula Rp. 3.000.000.000,00 Setelah perubahan tidak mengalami perubahan.

DPRD Kabupaten Nunukan memberikan Saran, Catatan dan Rekomendasi kepada Pemerintah sebagai berikut:

  1. Penyesuaian dana transfer serta penyesuaian kebutuhan lainnya yang bersifat wajib mengikat mendesak sehingga terjadi penyesuaian belanja OPD terkait dengan target pembangunan di tahun 2024 bisa terealisasi
  2. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah mengoptimalkan belanja yang menjadi prioritas daerah dengan pertimbangan waktu efektif yang sangat singkat yaitu kurang lebih 3 bulan sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor-sektor yang menjadi unggulan.
  3. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah mengedepankan skala prioritas pada setiap program kerja pada sektor dan yaitu sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti sektor kesehatan pendidikan pelayanan publik dan penyediaan sarana dan prasarana umum.
  4. Pemerintah Daerah agar mempersiapkan pemilihan Kepala Daerah yang dilaksanakan di pada bulan November yang akan datang.
  5. Pemerintah Daerah agar menganggarkan untuk penambahan pembangunan RKB SD Negeri 03 Sembakung yang saat ini masih kekurangan ruangan kelas.
  6. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah agar menganggarkan perencanaan dan untuk peningkatan jalan menuju Desa Pagar dan Labu sehingga dalam program pembangunan pembangunan di tahun 2005 dapat dilaksanakan pembangunannya.
  7. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah agar dapat menganggarkan dan mendorong jalannya program identifikasi sektor manufaktur yang berbasis sumber daya alam khususnya wilayah CDOB Kabudaya yang salah satunya membangun Pabrik Tepung Tapioka sehingga potensi alam dan ubi kayu dan dapat dikelola menjadi tepung tapioka dan dapat pula memberikan efek luas kepada perekonomian masyarakat diantaranya melalui peningkatan dengan nilai tambah bahan baku dan penyerapan tenaga kerja lokal.
  8. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah agar memastikan dana alokasi tambahan yang bersumber dari Pemerintah Provinsi untuk Penyuluh Pertanian, Guru tenaga pendidik dan Perikanan di maksimalkan dan disalurkan dengan baik.
  9. Kepada Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
  10. Meminta kepada Pemerintah Daerah melalui Tim Dewan Pengawas RSUD agar benar-benar memvaligasi setiap tagihan hutang dan yang sudah masuk dalam list temuan BPK RI Provinsi.
  11. Memperbaiki manajemen dan pelayanan RSUD Kabupaten Nunukan.
  12. Percepatan terkaitnya kegiatan rehabilitasi atap pasar Yamaker.
  13. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah agar perencanaan kegiatan fisik di atas 1miliar dagar dimasukkan di dalam APBD perubahan Tahun Anggaran 2024.
  14. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui Dinas teknis melakukan pembenahan di lapangan dan mencari solusi terbaik terkait kebutuhan tabung gas untuk ini bagi Masyarakat.
  15. Pelayanan prima dan profesional kerja pada setiap OPD yang ada di Kabupaten Nunukan.
  16. Meminta kepada Pemerintah Daerah untuk menyelesaikan dengan segala hutang piutang yang belum terselesaikan.
  17. Menyarankan kepada Pemerintah Daerah terus mengoptimalkan sumber-sumber PAD dan langkah ini dapat dilakukan melalui efisiensi pengelolaan aset daerah pengembangan potensi wisata dan peningkatan pelayanan perizinan yang dapat menarik investasi.
  18. Memprioritaskan sektor yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat dan memastikan tidak ada anggaran yang terbuang sia-sia.
  19. Menyarankan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan agar anggaran untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur terutama jalan dan jembatan fasilitas umum lainnya ditingkatkan.
  20. Mengusulkan kepada Pemerintah Daerah adanya program-program pemulihan ekonomi yang efektif seperti bantuan UMKM pelatihan keterampilan dan penciptaan lapangan kerja.
  21. Menyarankan kepada Pemerintah Daerah agar memperkuat sistem pengawasan internal dan eksternal serta memberikan laporan yang jelas dan terbuka kepada publik mengenai realisasi anggaran.
  22. Mengusulkan kepada Pemerintah Daerah agar melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan dan penganggaran.
  23. Nenyarankan kepada Pemerintah Daerah agar alokasi anggaran.yang mendukung pelestarian lingkungan seperti penghijauan, pengelolaan sampah, pengendalian pencemaran dan daur ulang sampah terutama sampah botol rumput laut.
  24. Mengharapkan kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan agar kantor unit pembantu BPD yang ada di Mansalong dan Sebuku agar menginduk di BPD Nunukan.
  • Bagikan

Exit mobile version