Dinkes Kaltara Lobi BPJS Turunkan Kriteria

  • Bagikan

FAJAR, TARAKAN – Belum selesainya persoalan layanan kemoterapi di RSUD dr. H. Jusuf SK membuat penyintas kanker terus mempertanyakan kejelasan nasib mereka. Pasalnya meski sebagian pasien memilih berobat ke luar daerah, namun sebagian lagi belum dapat berbuat banyak lantaran terbentur biaya.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltara, Usman, S.KM, M.Kes, menerangkan, saat ini pihaknya mengupayakan 2 langkah agar layanan kemoterapi dengan jaminan BPJS dapat kembali berjalan.

Langkah pertama, ialah pihaknya mengupayakan subsidi pada pasien BPJS ke luar daerah. Langkah kedua ialah melakukan peminjaman dokter spesialis onkologi agar layanan kemoterapi kembali dapat dilakukan.

“Jadi ini kan sebenarnya ada 2 langkah yang coba kita upayakan bagaimana supaya RSUD JSK kembali melayani Kemoterapi jaminan BPJS, kami kan sudah mengajukan surat, ke BPJS pusat terkait dengan diskresi itu yah untuk dokter spesialis.

Ini yang dapat jawaban dari Kepala cabang BPJS Tarakan bisa jika menggunakan dokter yang dipinjamkan ke RSUD JSK,” ujarnya, Senin (19/8).

“Ini sementara kami upayakan pengganti Dokter Arief ini direktur rumah sakit lagi mencari. Sementara kami minta Dokter Melinda untuk bisa menambah jam kerjanya sementara waktu karena bersangkutan masih satu-satunya dokter onkologi di RSUD.

Selain itu RS JSK juga berupaya meminta keringanan dari BPJS keringanan atau dispensasi untuk dikerjasamakan begitu,” sambungnya.

Selain itu, pihaknya juga meminta satu-satunya dokter onkologi yang ada di RSUD JSK agar dapat menambah jam kerja sementara waktu sembari menunggu pihak RSUD mendapatkan ganti Dokter AF yang belum mengonfirmasi akan kembali.

“Saya kira kita tidak bisa terlalu lama, karena pasien ini kalau semakin lama penyakitnya semakin parah. Kami memantau setiap hari insyaallah kami juga mau cepat cuma tidak semudah itu kondisinya di lapangan.

Ada tawar-menawar juga dengan RS di tempat kita akan meminjam dan melobi juga ke dokter bersangkutan untuk ketersediaannya,” katanya.

Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Supaad Hadianto menerangkan hingga saat ini pihaknya masih menunggu perkembangan Pemprov Kaltara.(*) 

  • Bagikan

Exit mobile version