FAJAR, TANJUNG SELOR – Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang meresmikan kantor DPRD Kaltara di Gunung Seriang, Tanjung Palas, Senin, 26 Agustus. Peresmian dilakukan dengan penandatanganan prasasti, siang tadi.
Hadir dalam peresmian ini, jajaran Forkopimda dan anggota DPRD Kaltara. Serta sejumlah kepala OPD lingkup Pemprov Kaltara beserta tokoh masyarakat.
Meski bangunan utama sudah tuntas, namun pembangunan kawasan tersebut masih berlanjut. Sebelumnya Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara, Helmi mengatakan, selain pembangunan fisik gedung, tahun 2024 ini pihaknya juga akan melakukan pembangunan landscape gedung tersebut.
“Ini kan belum termasuk dalam pengerjaan gedung DPRD yang saat ini proses penyelesaian. Jadi landscape itu seperti taman, tempat parkir serta jalan masuk,” ujar Helmi.
Helmi mengatakan, untuk pembangunan landscape gedung perkantoran wakil rakyat ini ‘disuntikkan’ dana sekitar Rp 10 miliar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltara tahun 2024.
Menurutnya, anggaran Rp 10 miliar itu belum cukup untuk penyelesaian landscape gedung DPRD tersebut. Jadi, nanti kalau ada kekurangan itu rencananya akan ditambahkan lagi di anggaran perubahan tahun 2024.
“Karena sebenarnya total anggaran untuk menyelesaikan landscape 100 persen itu butuh anggaran sekitar Rp 30 miliar. Jadi yang ada saat ini masih kurang sekitar Rp 20 miliar lagi untuk penyelesaiannya,” kata Helmi
Artinya, kalau ada Rp 30 miliar, pembangunan landscape itu sudah tuntas semua. Sedangkan yang Rp 10 miliar ini masih belum. Menurutnya, anggaran Rp 10 miliar itu baru untuk penyelesaian tempat parkir, jalan masuk dan taman.
“Kalau Rp 30 miliar itu sudah selesai semua sampai ke pagar gedung,” jelasnya.
Pastinya, penyelesaian pembangunan gedung perkantoran milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara akan terus dilakukan. Tidak hanya gedung DPRD Kaltara, tapi juga Sekretariat Kantor Gubernur Kaltara di Jalan Agatish, Tanjung Selor.
Untuk diketahui, pembangunan fisik gedung DPRD Kaltara yang dibangun untuk kantor definitif ini tengah proses finishing dengan sistem pemberian addendum waktu kedua terhadap kontraktor pelaksana untuk melakukan penyelesaian.
Harapannya, gedung ini dapat selesai pada addendum kedua ini dengan tetap memperhatikan kualitas dari bangunan. Dalam hal ini tentu diharapkan tidak ada terjadi kerusakan akibat dari pengerjaan yang tidak sesuai SOP. (iwk/JPG)