FAJAR, TANA TIDUNG — Pencabutan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Tana Tidung, telah digelar, Senin, 23 September. Pada proses pencabutan nomor urut ini, paslon Said Agil-Hendrik memperoleh nomor urut 1.
Pengundian nomor urut ini dilakukan di depan para simpatisan kedua paslon, Bawaslu dan KPU Tana Tidung yang dikemas dalam sidang pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut paslon Bupati dan Wakil Bupati Tana Tidung.
Setelah melalui proses pengundian yang dilakukan di Pendopo Djaparuddin, Senin (23/9), paslon Said Agil-Hendrik (SAH) mendapatkan nomor urut 1, sementara Ibrahim Ali – Sabri (BAIS) nomor urut 2.
Pengundian nomor diawali dengan pengambilan nomor antrean yang dilakukan calon wakil kedua paslon, sementara pengambilan nomor urut langsung dilakukan calon bupati kedua paslon.
Setelah masing masing paslon mengetahui nomor urut peserta Pilkada Tana Tidung, selanjutnya Ketua KPU Tana Tidung Apriadi membacakan Surat Keputusan KPU Nomor 229 tahun 2024 tentang Penertapan Nomor Urut Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tana Tidung.
“Keputusan nomor urut 1 Said Agil-Hendrik, dengan partai pengusung Hanura, Demokrat, Golkar dan Gerindra. Nomor urut 2 Ibrahim Ali-Sabri dengan parpol PAN, PSI, Nasdem, PDIP, PKB dan PPP,” ujar Apriadi, dikutip Radar Tarakan, usai rapat pleno ditutup dilanjutkan dengan orasi politik kedua paslon.(ana/JPG).