Diduga Sebarkan Ujaran Kebencian, Masyarakat Peduli KTT Laporkan Salah Satu Cabup Tana Tidung ke Polda Kaltara

  • Bagikan

FAJAR, TANJUNG SELOR, Aliansi Masyarakat Peduli KTT melaporkan Cabup Tana Tidung Nomor Urut 2 berinisial AI Dilaporkan ke Polda Kaltara, Selasa, 1 Oktober. Laporan tersebut terkait adanya pernyataan bupati petahana tersebut yang diduga bermuatan ujaran kebencian dan intimidasi.

Laporan dilayangkan langsung oleh Erwinsyah dari Aliansi Masyarakat Peduli KTT bersama penasihat hukumnya, Hasbullah yang juga didampingi tokoh adat serta perwakilan masyarakat Tana Tidung.

“Laporan ini berdasarkan video yang beredar di media sosial bahwa ada pernyataan IA yang diduga bermuatan ujaran kebencian dan menghasut. Untuk itu kami mengambil tindakan dengan menempuh jalur hukum,” ungkap Hasbullah.

Selain melaporkan yang bersangkutan ke Polda Kaltara, pihaknya turut melaporkan IA ke Bawaslu Kaltara terkait dugaan pidana pemilu. Apalagi dengan adanya ujaran kebencian dan yang lainnya.

Sementara salah satu pendiri Forum Komunikasi Warga Tidung (FKWT), Sabirin Sanyong turut hadir saat konferensi pers usai pelaporan di Polda Kaltara. Menurutnya laporan ke Polda terkait adanya dugaan pernyataan yang memuat fitnah, ujaran kebencian, intimidasi dari salah satu paslon.

  • Bagikan

Exit mobile version