OPD Diminta Percepat Realisasi Fisik dan Keuangan APBD 2024

  • Bagikan

FAJAR, TANJUNG SELOR – Pjs. Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Togap Simangunsong, melalui Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Hubungan Antar Lembaga Kaltara, Ir. Wahyuni Nuzband, M.A.P., meminta percepatan realisasi fisik dan keuangan APBD 2024 oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltara.

Hal ini disampaikan dalam Rapat Analis Capaian Kinerja Pembangunan Daerah yang digelar di Kantor Gubernur Kaltara Lama, Rabu (16/10). Dalam rapat tersebut, Wahyuni memaparkan bahwa hingga Triwulan III Tahun Anggaran 2024, target fisik dari 66 perangkat daerah mencapai 81,52 persen, namun realisasi fisik baru 55,50 persen. Sementara, target keuangan sebesar Rp 2,9 triliun lebih atau 83,28 persen, namun realisasinya baru mencapai Rp 1,85 triliun atau 52,91 persen.

“Rapat ini menjadi tolok ukur kinerja OPD dalam merealisasikan target. Ada beberapa OPD yang belum mencapai target realisasi, dan ini perlu mendapatkan perhatian khusus,” ujar Wahyuni.

Ia menjelaskan bahwa kendala yang dihadapi beberapa OPD, seperti keterlambatan proses pengadaan barang dan jasa yang seharusnya dilakukan pada Triwulan I dan II namun baru terlaksana pada Triwulan II dan III, menjadi salah satu faktor utama terhambatnya realisasi.

“Tadi kita sudah diskusikan permasalahan yang dihadapi oleh OPD, sehingga saat ini masih dalam proses penyelesaian,” lanjutnya.

Beberapa contoh kendala yang teridentifikasi adalah kesalahan penginputan laporan target dan realisasi di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltara, serta pengadaan alat di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang memerlukan waktu lebih lama karena harus melalui PT Pindad.

Wahyuni juga mengelompokkan OPD ke dalam empat kategori berdasarkan pencapaian target. Yakni, OPD yang melampaui target, OPD yang sesuai target, OPD yang mendekati target, dan OPD yang tidak sesuai target.

Ia memberikan apresiasi kepada OPD yang berhasil melampaui target, seperti Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP), UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup, dan beberapa OPD lainnya. Namun, bagi OPD yang belum mencapai target, Wahyuni menyampaikan pesan Pjs. Gubernur Kaltara untuk segera mengidentifikasi hambatan yang dihadapi, kemudian mencari solusi untuk mengatasi masalah tersebut.

Wahyuni juga mengingatkan pentingnya evaluasi terhadap kontrak pengadaan barang dan jasa agar pelaksanaan dapat berjalan sesuai rencana dan tidak melampaui batas waktu yang ditentukan.

“Dengan sisa waktu kurang lebih dua bulan ini, kita perlu segera melakukan percepatan, mengidentifikasi hambatan, dan melakukan perbaikan yang diperlukan,” tutup Wahyuni.(*)

  • Bagikan

Exit mobile version